Suara.com - Amerika Serikat pada hari Jumat mengumumkan persetujuan penjualan senjata dan peralatan militer senilai lebih dari $3 miliar (sekitar Rp49 triliun) ke Israel. Paket tersebut mencakup amunisi, buldoser, dan peralatan terkait yang disebut-sebut sebagai bagian dari upaya mendukung kemampuan pertahanan Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyetujui penjualan senilai $2,04 miliar dalam bentuk badan bom dan hulu ledak, $675,7 juta untuk badan bom serta peralatan pemandu, serta $295 juta dalam bentuk buldoser dan peralatan lainnya, menurut pernyataan dari Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan AS (DSCA).
Rubio menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan justifikasi keadaan darurat yang mengharuskan penjualan segera demi kepentingan keamanan nasional AS. Hal ini memungkinkan pengabaian terhadap persyaratan umum yang biasanya mengharuskan persetujuan dari Kongres.
"Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel mengembangkan dan memelihara kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap pakai," kata DSCA dalam pernyataannya.
Penjualan ini terjadi setelah Washington sebelumnya menyetujui transaksi lebih dari $7,4 miliar dalam bentuk bom, rudal, dan peralatan militer lainnya ke Israel pada awal bulan ini.
Israel melancarkan serangan ke Gaza sejak Oktober 2023 sebagai tanggapan atas serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh kelompok militan Palestina. Konflik ini menyebabkan kehancuran besar di Gaza serta gelombang pengungsian. Namun, gencatan senjata yang berlaku sejak bulan lalu telah meredakan ketegangan dan memungkinkan pembebasan sejumlah sandera yang ditahan oleh Hamas.
Di tengah kekhawatiran atas tingginya korban sipil, pemerintahan Presiden AS sebelumnya, Joe Biden, sempat memblokir pengiriman bom seberat 2.000 pon ke Israel tahun lalu. Namun, keputusan tersebut kini telah dibatalkan oleh penggantinya, Donald Trump, dan penjualan yang diumumkan pada hari Jumat mencakup senjata dengan daya ledak besar tersebut.
Berita Terkait
-
Gencatan Senjata Israel-Hamas di Ujung Tanduk: Nasib Sandera Masih Tak Pasti
-
Masa Depan Gencatan Senjata Gaza Masih Tidak Pasti
-
Iran Kecam Ancaman Militer Israel terhadap Program Nuklirnya
-
Negosiasi Gencatan Senjata Gaza Memanas: Nasib Sandera Israel Ditentukan di Kairo
-
Pria Palestina Tabrakkan Mobil ke Halte Bus Israel, 13 Orang Terluka
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!
-
Pulang dari Rusia: Prabowo Minta Maaf di Aceh Tamiang, Pesan Jangan Tebang Pohon Sembarangan!
-
Komitmen Tata Kelola Kian Kuat, BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024
-
Ibu Hamil Turut Jadi Korban Kebakaran di Terra Drone, Menteri PPPA Soroti Perusahaan Tak Taat Aturan
-
Kronologi 2 Mata Elang Tewas Diamuk Massa di Kalibata, Kios dan Kendaraan Dibakar
-
Dua Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata, Kericuhan Berlanjut ke Pembakaran Kios dan Kendaraan
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto