Suara.com - Gerakan perlawanan Palestina Hamas telah menolak "rumusan" Israel untuk memperpanjang fase pertama gencatan senjata alih-alih melanjutkan ke fase kedua seperti yang direncanakan semula, dengan menyebutnya "tidak dapat diterima."
Saat fase pertama gencatan senjata Israel-Hamas di Gaza hampir berakhir, negosiasi untuk tahap berikutnya, yang bertujuan untuk mengamankan gencatan senjata permanen, sejauh ini belum meyakinkan.
Juru bicara Hamas Hazem Qassem mengatakan kepada Al Araby TV bahwa tidak ada pembicaraan yang diadakan untuk fase kedua gencatan senjata, meskipun fase pertama akan berakhir pada hari Sabtu.
Qassem mengatakan bahwa Israel memikul tanggung jawab atas penundaan tersebut, seraya menambahkan bahwa rezim tersebut berusaha untuk membebaskan tahanan yang tersisa dari Gaza sambil tetap mempertahankan opsi untuk melanjutkan perang.
Ia mengatakan Israel menghindari komitmennya untuk mengakhiri perang dan menarik diri sepenuhnya dari Gaza.
Komentar tersebut muncul sehari setelah Hamas mendesak Israel untuk beralih ke fase kedua dan menegaskan "komitmen penuhnya untuk menerapkan semua ketentuan perjanjian dalam semua tahap dan detailnya."
Layanan informasi negara Mesir melaporkan pada hari Jumat bahwa pejabat Israel bergabung dengan mediator dari Qatar dan AS pada hari Kamis untuk "diskusi intensif" mengenai fase kedua kesepakatan gencatan senjata di Gaza.
Rezim Israel dan Hamas mengumumkan kesepakatan gencatan senjata tiga fase pada tanggal 15 Januari, menyusul negosiasi tidak langsung yang didukung PBB antara kedua belah pihak. Gencatan senjata secara resmi berlaku pada tanggal 19 Januari.
Hamas telah menegaskan kembali komitmennya terhadap negosiasi untuk fase kedua kesepakatan tersebut, dengan mengatakan bahwa Israel "tidak punya pilihan" selain terlibat dalam perundingan.
Baca Juga: Gencatan Senjata Israel-Hamas di Ujung Tanduk: Nasib Sandera Masih Tak Pasti
Berita Terkait
-
Seruan Hamas: Banjiri Al-Aqsa Selama Ramadan, Lawan Pembatasan Israel!
-
AS Setor Senjata Senilai Rp48,9 Triliun ke Israel di Tengah Upaya Perdamaian Palestina
-
Komite Gereja Palestina Kecam Pembatasan Israel di Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan
-
AS Setujui Penjualan Senjata Senilai Rp 49 Triliun ke Israel di Tengah Perang Gaza
-
Gencatan Senjata Israel-Hamas di Ujung Tanduk: Nasib Sandera Masih Tak Pasti
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi
-
Di Balik Penggeledahan yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah: Anomali dan Tanda Tanya Penyidikan
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga