Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, bahwa program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan uang negara Rp 1-2 triliun pada Maret 2025. Jumlah tersebut diakui masih lebih rendah dari yang semula dialokasikan anggaran MBG sebanyak Rp 71 triliun per tahun.
"Mengenai makan bergizi gratis, persiapan sudah hampir 2 bulan ini, diperkirakan Maret akan dilaksanakan, mungkin per bulan bisa menyerap anggaran 1-2 triliun. Kenapa selama ini masih kecil? Yang memang anggarannya kan baru selesai," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Nominal tersebut digunakan untuk penyediaan MBG bagi sekitar 2 juta orang yang menjadi penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Zulhas menyebut bahwa pemerintah menargetkan jumlah penerima manfaat akan terus bertambah hingga mencapai 82,9 juta orang pada akhir tahun 2025. Pada saat itu, tentu serapan uang negara bagi MBG per bulan juga bertambah.
"Oleh karena itu kita perlu persiapan. Persiapan dan ketersediaan bahan-bahannya. Karena Maret ini akan berkali-kali lebih besar. Bahkan nanti tentu sampai akhir tahun akan 82,9 juta penerima manfaat," ujar Zulhas.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menambahkan, jumlah penerima manfaat MBG akan bertambah secara bertahap mulai bulan ini. Dia menyebutkan bahwa dalam waktu 2 minggu lagi ditarget sudah bisa melayani lebih dari 3 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
"Ya, untuk 3 juta itu kami menganggarkan kurang lebih 1 triliun per bulan," ujar Dadan.
Nominal itu akan meningkat puluhan kali lagi terutama saat target penerima manfaat tercapai hingga 82,9 juta orang.
"Kalau nanti ada percepatan dan tahun 2025 melayani 82,9 juta, maka kebutuhan kami Rp25 triliun per bulan. Tapi nanti itu mulai di bulan September, Oktober, November, Desember. Karena kami sudah memiliki anggaran 71 triliun di 2025," pungkas Dadan.
Baca Juga: Klarifikasi Makanan Basi hingga Daging Mentah MBG, Ketua BGN: SPPG Baru Belum Terbiasa Masak Banyak!
Berita Terkait
-
Klarifikasi Makanan Basi hingga Daging Mentah MBG, Ketua BGN: SPPG Baru Belum Terbiasa Masak Banyak!
-
Dari Makanan Mentah Hingga Kasus Dugaan Keracunan MBG Bermunculan: Bukti Buruknya Tata Kelola dan Pengawasan!
-
Cek Fakta: Viral Siswa SD di Papua Meninggal Dunia, Usai Santap Makan Bergizi Gratis
-
Ratusan Siswa Keracunan, Program MBG Berujung Petaka?
-
Menu Makan Bergizi Gratis Siswi di NTT Bikin Publik Geram, Dapat Daging Mentah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil