Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani. Ia ditahan akibat dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam indradi mengatakan, Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM, ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Setelah melakukan pemeriksan terhadap kedua tersangka. NM dan IM kemudian dilakukan gelar perkara lagi,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
“Selanjutnya penyidik telah melakukan penahahan terhadap dua tersangka untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan,” tambahnya.
Sejauh ini, kata Ade Ary, Nikita telah menjalani pemeriksaan sebanyak 2 kali. Kini penyidik bakal terus melakukan pendalaman.
Selama dua kali pemeriksaan sebagai tersangka, lanjut Ade Ary, Nikita dicecar 109 pertanyaan seputar kasus yang dialaminya.
“Terhadap tersangka saudari NM dalam 2 kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan,” ujar dia.
Sementara IM, yang merupakan asisten dari Nikita mendapat 99 pertanyaan dari penyidik.
“Saudara IM, dalam proses 2 kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” ucapnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui
Dalam perkara ini, penyidik juga menilai telah mengantongi alat bukti yang cukup. Adapun barang bukti yang diperoleh di antaranya dokumen dan barang bukti digital lainnya berupa ponsel dan flashdisk.
“Kami juga telah melakukan pengambilan keterangan 5 ahli. kemudian 16 saksi, inilah fakta-fakta alat bukti dan barbukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui
-
Lewat Tulisan Tangan, Laura Meizani Titip Pesan ke Polda Demi Nikita Mirzani: Saya Jamin Ibu Tidak Kabur
-
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Tersenyum Pakai Baju Oranye
-
Penampilan Nikita Mirzani Datangi Polda Ganjil, Publik Singgung Doa Ibu Vadel Badjideh
-
Keluarga Vadel Badjideh Tertawa Dengar Nikita Mirzani Terancam Ditahan?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah