Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani. Ia ditahan akibat dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam indradi mengatakan, Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM, ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Setelah melakukan pemeriksan terhadap kedua tersangka. NM dan IM kemudian dilakukan gelar perkara lagi,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
“Selanjutnya penyidik telah melakukan penahahan terhadap dua tersangka untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan,” tambahnya.
Sejauh ini, kata Ade Ary, Nikita telah menjalani pemeriksaan sebanyak 2 kali. Kini penyidik bakal terus melakukan pendalaman.
Selama dua kali pemeriksaan sebagai tersangka, lanjut Ade Ary, Nikita dicecar 109 pertanyaan seputar kasus yang dialaminya.
“Terhadap tersangka saudari NM dalam 2 kali proses BAP sebagai tersangka, diajukan 109 pertanyaan,” ujar dia.
Sementara IM, yang merupakan asisten dari Nikita mendapat 99 pertanyaan dari penyidik.
“Saudara IM, dalam proses 2 kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” ucapnya.
Baca Juga: Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui
Dalam perkara ini, penyidik juga menilai telah mengantongi alat bukti yang cukup. Adapun barang bukti yang diperoleh di antaranya dokumen dan barang bukti digital lainnya berupa ponsel dan flashdisk.
“Kami juga telah melakukan pengambilan keterangan 5 ahli. kemudian 16 saksi, inilah fakta-fakta alat bukti dan barbukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui
-
Lewat Tulisan Tangan, Laura Meizani Titip Pesan ke Polda Demi Nikita Mirzani: Saya Jamin Ibu Tidak Kabur
-
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Tersenyum Pakai Baju Oranye
-
Penampilan Nikita Mirzani Datangi Polda Ganjil, Publik Singgung Doa Ibu Vadel Badjideh
-
Keluarga Vadel Badjideh Tertawa Dengar Nikita Mirzani Terancam Ditahan?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi