Suara.com - Kehidupan perempuan adat Papua disebut semakin terancam oleh kebijakan negara yang berorientasi pada investasi berbasis lahan. Lia, dari Yayasan Pusaka menyoroti bagaimana pembangunan yang diklaim demi pertumbuhan ekonomi, justru menghancurkan ruang hidup perempuan adat di Papua.
Perempuan Papua kata dia, masih menggantungkan hidup pada hutan. Namun, ekspansi industri dan proyek negara terus mempersempit ruang hidup mereka.
“Pembangunan negara yang berorientasi ekonomi telah menghancurkan kehidupan perempuan Papua,” kata Lia dalam diskusi publik Aliansi Perempuan Indonesia, Rabu (5/3/2025).
Negara kata dia, terus mendukung investasi skala besar tanpa mempertimbangkan dampak bagi masyarakat adat.
Ia kemudian menyebut salah satu contoh nyata adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang berencana mengambil alih 2 juta hektare lahan.
“Mereka tidak pernah memberikan keuntungan pada warga setempat, terutama perempuan,” tegasnya.
Dalam menghadapi ancaman ini, banyak perempuan adat memilih melawan dengan cara mereka sendiri. Mereka membentuk kelompok-kelompok yang berupaya mempertahankan sumber daya mereka.
“Ada kampung yang punya kelompok perempuan yang kuat sekali, mereka dekat dengan perusahaan kelapa sawit dan mulai sadar akan ancaman itu,” kata Lia.
Sebagai bentuk perlawanan, mereka mengembangkan ekonomi mandiri dengan membuat tepung dari sagu, minyak kelapa, dan abon ikan. Namun, mereka terus menghadapi intimidasi.
Baca Juga: Pakar Beberkan Resep Jitu Genjot Ekonomi, Pemerintah Harus Dukung Industri Padat Karya
“Beberapa kali humas perusahaan datang melakukan pendekatan untuk mengambil lahan mereka, tetapi mereka melawan dengan lantang,” kata dia.
Menurutnya ketakutan terbesar perempuan adat bukan hanya kehilangan tanah, tetapi juga ancaman kekerasan.
“Apalagi memiliki anak dan kita melihat anak kita disiksa, dipukul,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Andriyeni dari Solidaritas Perempuan menyoroti bagaimana kebijakan negara, termasuk PSN dan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggapnya semakin memperparah penderitaan perempuan.
“Kebijakan itu akan ada situasi penindasan, penggusuran, perampasan, dan berdampak serius,” ujar Andriyeni.
Menurutnya, negara menggunakan hukum sebagai alat untuk membungkam perlawanan.
Tag
Berita Terkait
-
Badai PHK di Tengah Mimpi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Toko Kelontong Bisa jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Program Keberlanjutan Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
-
Resmikan Program Friday Mubarak, Menko Perekonomian Beri Apresiasi Aprindo: Semoga Menjadi Booster Perekonomian Nasional
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok