Suara.com - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Divisi Propam Mabes Polri. Penangkapan terhadap Fajar diduga terkait narkoba dan tindakan asusila. Dirinya ditangkap pada Kamis 20 Februari 2025.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra membenarkan Fajar telah ditangkap dan diperiksa di Mabes Polri.
"Yang bersangkutan diperiksa di Mabes Polri," kata Henry, melansir Antara, Selasa (4/3/2025).
Lantas, berapa harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman? Berikut ulasannya.
AKBP Fajar Widyadharma tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 14.000.000 atau Rp 14 juta. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan
pada Februari 2024.
"Total harta kekayaan (I-II) Rp 14.000.000," demikian tertulis di LHKPN miliknya.
Hartanya tersebut berasal dari kas dan setara kas. Dalam laporannya, Fajar mengaku tidak memiliki tanah dan bangunan.
Fajar juga melaporkan tidak memiliki alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.
Pantau Kasus yang libatkan Kapolres Ngada
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pihaknya memantau proses penyelidikan kasus yang melibatkan Kapolres Ngada.
"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ungkapnya.
Dirinya memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.
"Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," jelasnya.
Dia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Berita Terkait
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
-
Terancam Dipecat, Polri Impunitas Bagi Kasat Narkoba Tangsel yang Terjerat Kasus Sabu
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup