Suara.com - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Divisi Propam Mabes Polri. Penangkapan terhadap Fajar diduga terkait narkoba dan tindakan asusila. Dirinya ditangkap pada Kamis 20 Februari 2025.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra membenarkan Fajar telah ditangkap dan diperiksa di Mabes Polri.
"Yang bersangkutan diperiksa di Mabes Polri," kata Henry, melansir Antara, Selasa (4/3/2025).
Lantas, berapa harta kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman? Berikut ulasannya.
AKBP Fajar Widyadharma tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 14.000.000 atau Rp 14 juta. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan
pada Februari 2024.
"Total harta kekayaan (I-II) Rp 14.000.000," demikian tertulis di LHKPN miliknya.
Hartanya tersebut berasal dari kas dan setara kas. Dalam laporannya, Fajar mengaku tidak memiliki tanah dan bangunan.
Fajar juga melaporkan tidak memiliki alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.
Pantau Kasus yang libatkan Kapolres Ngada
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan pihaknya memantau proses penyelidikan kasus yang melibatkan Kapolres Ngada.
"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ungkapnya.
Dirinya memastikan seluruh oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.
"Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI," jelasnya.
Dia juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan secara adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Rekayasa Oknum! Ammar Zoni Tuntut Bukti CCTV Rutan, Sebut Jadi Kunci Kebenaran Kasus Narkoba
-
Bukan Overdosis, Riwayat Medis Lula Lahfah Diungkap Polisi dan Keluarga
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!