Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan mekanisme penunjukan lokasi dan pengelola layanan yang dipilih pada retret kepala daerah 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, Tito menyebutkan bahwa dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Kalau kita baca di pasal 83 Perpres 16 tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu," kata Tito.
Dalam hal retret kepala daerah, Tito menyebutkan lokasi yang dipilih dinilai mampu menampung jumlah orang yang sangat besar dan itu sudah teruji pada saat retret Kabinet Merah Putih (KMP) pada tahun lalu.
Di samping itu, lokasi tersebut juga memudahkan para peserta retret hingga Kepala Negara untuk melakukan mobilisasi dan dapat terjaga dengan baik karena memiliki tingkat keamanan yang optimal sehingga menurut Tito lokasi seperti itu jarang ditemui.
"Dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan Presiden dan Wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)," katanya.
Hal serupa juga dilakukan pada penunjukan vendor pengelola kebutuhan retret yaitu PT Lembah Tidar.
Tito menyebutkan saat itu penyelenggara yang bersedia memenuhi permintaan pemerintah hanya vendor terkait.
Menurutnya, tidak ada masalah apabila penyelenggara yang ditunjuk mampu menyelesaikan tanggung jawabnya dan hal itu menurutnya juga untuk kepentingan publik.
Baca Juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Justru Terima Kasih ke Pelapor, Kenapa?
"Kita enggak peduli siapa belakangnya. Sama halnya kita mau buat acara, di gedung Tribrata kebetulan kosong dan bagus, bukan berarti itu punya polisi atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, kan bukan ini karena kan kepentingan publik," ujar Tito.
Meski penunjukan langsung dilakukan, Tito mengatakan pihaknya memeriksa secara detail lewat Inspektorat Jenderal setiap hal yang berkaitan dengan mekanisme ini sehingga bisa tepat.
Kementerian Dalam Negeri juga mengundang pihak-pihak lain untuk terlibat seperti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melakukan reviu atas penggunaan anggaran dalam penunjukan langsung untuk retret kepala daerah.
"Irjen cek betul detail semua penggunaannya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail," kata Tito.
Semua penjelasan itu dibahas Tito untuk merespons pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh lembaga swadaya masyarakat.
Ia mengapresiasi hal itu, dan menyebutnya sebagai bagian dari pengawasan publik.
Berita Terkait
-
Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito Justru Terima Kasih ke Pelapor, Kenapa?
-
Gindring Waste: Tengkorak, Kritik Sosial, dan Kegelisahan Seniman di Tengah Intimidasi
-
Bima Arya Ungkap Gelombang Baru Retret Kepala Daerah, Digelar Hanya di Jakarta
-
Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mensesneg: Semua Sesuai Aturan!
-
Aksi Ruwatan Kepala Daerah di Akmil Magelang Berujung Represi Aparat, Sejumlah Mahasiswa Luka-luka
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Skandal Korupsi Chromebook Seret Eks Menteri Jokowi! Apa Peran Abdullah Azwar Anas?
-
Terseret Kasus Chromebook, Ini Profil Abdullah Azwar Anas, Eks Menteri Jokowi Kini Diperiksa Jaksa
-
Dandhy Laksono Murka: Tak Ada Satupun Pejabat Mundur atau Dipenjara atas Kelalaian Program MBG?
-
Bukan Lagi Kementerian, DPR dan Pemerintah Sepakat Transformasi BUMN Jadi Badan
-
Warga Jakarta Keluhkan Kemacetan Rabu Sore, Polisi Sebut Ini Penyebabnya
-
Skandal Chromebook Makin Panas, Giliran Eks Menpan RB Azwar Anas Diperiksa Kejagung, Ada Apa?
-
Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Bakal Dilakukan di Banyuwangi, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
Sudah Ada Kasus Keracunan MBG di Jakarta, Begini Respons Pramono Anung
-
Rizal Mallarangeng: Menelaah Pergeseran Geopolitik Global dan Posisi Krusial Indonesia
-
Pemkot Jaktim Bantah 6 Siswa SD di Pulogebang Keracunan MBG: Gejala Muntah Gegara Aroma Kol Rebus?