Suara.com - Universitas Indonesia (UI) telah menentukan keputusan final dengan pertimbangan kuat secara komprehensif dalam meningkatkan mutu guna menjaga marwah akademik. Sebagai lembaga pendidikan tinggi berintegritas tinggi dengan kewajiban moral dan etis, telah mengambil langkah yang sebagaimana mestinya.
UI memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pembinaan kepada mahasiswa S3, Bahlil Lahadalia melalui Perbaikan Disertasi dan Penulisan Publikasi Ilmiah dalam Jurnal Beruputasi.
Tak seperti yang direkomendasikan Dewan Guru Besar UI untuk membatalkan disertasi, Bahlil hanya diminta melakukan perbaikan disertasinya dan mempulikasikannya dalam jurnal yang bereputasi.
"Melalui proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis, yang teliti, dan hari ini kita ada di sini dan pada 4 Maret 2025, kami duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari senat akademik universitas Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademi UI, dan juga kita bentuk tim khusus, peningkatan penjaminan mutu akademik SKSG UI," ujar Rektor UI, Prof Heri Hermansyah, Jumat (7/3/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan mutu ini harus dipandang secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan sistem pendidikan khususnya di SKSG UI.
Keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI itu telah melalui proses yang transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat serta prinsip kehadiran akademik.
"Sebagai perwakilan dari empat organisasi UI, kami mengajak seluruh civitas akademi UI menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga marwah akademik Universitas Indonesia," ujarnya.
"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menangani hal ini secara profesional dan transparan," sambungnya.
Selanjutnya, Prof. Heri Hermansyah juga menyampaikan selain kepada mahasiswa, bahwa UI telah memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada berbagai pihak yang terkait, termasuk Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, yang terlibat, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang terjadi.
Baca Juga: Disertasi Bahlil Bukan Dibatalkan Hanya Diminta Diperbaiki, Golkar: Alhamdulillah..
“Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan. Pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan juga mahasiswa yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan, proporsional secara objektif,” kata Prof. Heri Hermansyah.
Pembinaan yang dilakukan mencakup berbagai langkah, mulai dari penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, hingga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah. Langkah ini diambil untuk memastikan agar standar akademik UI tetap terjaga dan terus meningkat.
Sementara itu, terkait dengan isu yang berkembang di media mengenai status doktor Bahlil Lahadalia, Prof. Arie Afriansyah Humas UI menyatakan bahwa ia tidak dapat mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Silakan bapak ibu konfirmasi asal dan dokumentasi tersebut, tapi yang jelas, saya sampaikan sekali lagi. Sampai dengan bapak rektor semua hasil keputusan ini adalah hasil input usulan dari lembaga-lembaga yang sudah disampaikan,” ujar Arie Afriansyah.
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, UI juga telah memutuskan untuk melakukan moratorium penerimaan mahasiswa di SKSG, menata kembali kelembagaan, serta memperbarui program studi agar lebih sesuai dengan standar akademik yang berlaku. Keputusan ini diambil untuk memperkuat kredibilitas institusi dan memastikan bahwa pendidikan di UI terus berlandaskan prinsip-prinsip akademik yang ketat.
Diketahui, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ: Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA) pada hari Selasa, 4 Maret 2025.
Berita Terkait
-
Komisi X Apresiasi Keputusan UI Terkait Disertasi Menteri Bahlil
-
Disertasi Bahlil Bukan Dibatalkan Hanya Diminta Diperbaiki, Golkar: Alhamdulillah..
-
Kata UI Soal Sidang Ulang DIsertasi Bahlil Lahadalia: Tergantung Program Studi
-
Kilang Minyak Berkapasitas 500 Ribu Barel Akan Dibangun di Sumatera
-
Kata Bahlil Usai UI Minta Disertasinya Diperbaiki: Nggak Tahu, Saya kan Mahasiswa
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi