Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut Dirut Pertamina Patra Niaga tengah mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram “ignt_ius”, akun Threads “arya_embun.id”, dan akun TikTok “arimasrur85” pada Rabu (26/2/2025) isinya memperlihatkan sosok Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Berikut narasi lengkap yang disampaikan dalam unggahan:
“Oplos Pertalite Jadi Pertamax! Modus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga”
“inilah cara direktur utama pertamina mengoplos pertalite dan pertamax”
Terpantau pada hari Jumat (7/3/2025) unggahan Instagram “ignt_ius” telah disukai 82.000-an pengguna, unggahan Threads “arya_embun.id” disukai hampir 2.000 pengguna, dan unggahan TikTok “arimasrur85” disukai lebih dari 200.000 pengguna.
Lantas benarkah narasi tersebut?
Penjelasan
Melansir artikel penelusran fakta TurnBackHoax.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahasiswa Unair Ditangkap karena Hina Presiden Prabowo
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo mula-mula mengamati video unggahan sejumlah akun tersebut secara mendetail. Di dalam video tampak ada tanda air (watermark) “PixVerse.ai”. Hal itu mengindikasikan bahwa video merupakan hasil rekayasa AI dari platform PixVerse.
TurnBackHoax juga melakukan penelusuran menggunakan Google Lens untuk mengetahui konteks asli dokumentasi yang digunakan dalam unggahan. Hasil penelusuran memperlihatkan foto tersebut digunakan di pemberitaan kompas.tv “4 Fakta Kasus Korupsi Pertamina: Peran 7 Tersangka hingga Kerugian Negara Rp193 T.
Diperoleh keterangan dari berita yang tayang Selasa (25/2/2025) itu, bahwa konteks asli dokumentasi adalah momen ketika Riva Siahaan dibawa menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018—2023.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan video “Dirut Pertamina Patra Niaga oplos pertalite jadi pertamax” merupakan konten palsu.
Berita Terkait
-
Dari Pembalap hingga Influencer: Jejak Karier Fitra Eri yang Dipanggil Jadi Saksi Ahli Kasus Pertamina
-
Cek Fakta: Sosok Penghina Presiden Prabowo Tertangkap
-
Sebut Kasus Pertamina 'Ngeri-ngeri Sedap', Crazy Rich Tj Priok Sahroni ke Kejagung: Semua yang Terlibat Harus Diseret!
-
Cek Fakta: Diskon Listrik 50 Persen PLN Kembali Hadir Maret-April 2025
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Unair Ditangkap karena Hina Presiden Prabowo
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran