Suara.com - Pemerintah dan Komisi II DPR RI menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa perubahan ini diperlukan agar proses pengangkatan dapat dilakukan secara cermat dan hati-hati.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” ujar Rini, Jumat (7/3/2025).
Alasan Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN 2024
Menurut Rini, penyesuaian ini dilakukan karena masih ada instansi pemerintah yang membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN.
Data terkait formasi, jabatan, dan penempatan juga perlu diselaraskan lebih lanjut sebelum pengangkatan dilakukan.
Selama ini, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak seragam, dengan masing-masing instansi memiliki tanggal yang berbeda.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya menata ulang sistem ini dengan menetapkan jadwal pengangkatan serentak bagi CASN 2024.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa CPNS akan diangkat secara serentak pada 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
Sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan Tahap 2 akan diangkat pada 1 Maret 2026.
Penyusunan Road Map Pengangkatan Serentak
Sebagai langkah persiapan, BKN tengah menyusun road map pengangkatan serentak CASN 2024.
Pedoman ini akan menjadi acuan bagi instansi pemerintah serta seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus maupun yang masih menjalani proses seleksi.
Anggaran Pegawai Tetap Terjamin
Rini memastikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam efisiensi anggaran.
Berita Terkait
-
Mulai 24 Maret Hingga 27 Maret 2027, ASN Diperbolehkan WFA
-
Sah! DPR dan Pemerintah Sepakat Pengangkatan CPNS Oktober 2025, Tenaga Non-ASN Maret 2026
-
Pengangkatan CPNS Jadi PNS Resmi Digeser ke Oktober 2025, Menpan RB Bantah Ada Penundaan
-
Formasi CPNS 2025 Dibuka Apa Saja? Simak Bocoran dan Jadwal Seleksi Penerimaan ASN
-
Berapa Batas Usia Pelamar CPNS 2025? Siap-siap Syarat Daftar Seleksi Jadi ASN Tahun Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir