Suara.com - Gerakan Ansarullah Yaman telah memberikan batas waktu empat hari kepada mediator internasional (AS, Qatar, dan Mesir) untuk mendorong dimulainya kembali pengiriman bantuan ke Jalur Gaza; jika tidak, mereka akan melanjutkan operasi angkatan lautnya melawan rezim Israel, menurut kantor berita Saba.
Pemimpin gerakan Ansar Allah, Abdul Malik Badr al-Din al-Houthi, menyampaikan pernyataan tersebut pada Jumat malam dalam sebuah video, memperingatkan bahwa Yaman tidak dapat menoleransi eskalasi ketegangan, pencegahan masuknya bantuan ke Gaza, atau kembalinya kelaparan ke wilayah Palestina ini.
Musuh Zionis telah secara signifikan mengurangi kewajibannya, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, dan jumlah pasien yang pindah ke luar Gaza telah menurun drastis, katanya.
Rezim Israel bertujuan untuk menggunakan kelaparan sebagai sarana untuk melakukan genosida sekali lagi, yang tidak dapat diterima, kata al-Houthi juga.
Menurut pejabat Yaman tersebut, rezim Israel dan Amerika Serikat meningkatkan konfrontasi, yang menunjukkan bahwa mereka jauh dari perdamaian.
Di sisi lain, gerakan perlawanan Palestina, Hamas, memuji sikap Ansarullah Yaman terkait pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Hamas mengeluarkan pernyataan yang menggambarkan langkah tersebut sebagai tindakan berani, dengan mengatakan bahwa hal itu mencerminkan afiliasi mendalam Ansarullah dan rakyat Yaman dengan Palestina, menurut Pusat Informasi Palestina.
Gerakan Palestina tersebut mengatakan bahwa dukungan Ansarullah selama 15 bulan perang genosida Israel terhadap Gaza merupakan contoh solidaritas dengan bangsa Palestina yang tertindas.
Hamas juga meminta masyarakat internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengambil tindakan guna mengakhiri kebijakan yang memaksakan kelaparan pada warga sipil di Gaza dan mencegah pengepungan tempat penyeberangan.
Baca Juga: Delegasi Hamas Bertemu Pejabat Mesir di Kairo untuk Bahas Perpanjangan Gencatan Senjata Gaza
Berita Terkait
-
"Saya Seorang Zionis": Pernyataan Trudeau Picu Perdebatan Sengit di Media Sosial! Apa Kata PBB?
-
Israel Siapkan Serangan ke Iran? Latihan Militer di Gunung Hermon Ungkap Skenario Perang 2025!
-
Israel Meradang, AS Diam-diam Berunding dengan Hamas soal Sandera
-
Netanyahu Tolak Gencatan Senjata, Houthi Siap Lancarkan Serangan Balasan di Laut Merah!
-
Delegasi Hamas Bertemu Pejabat Mesir di Kairo untuk Bahas Perpanjangan Gencatan Senjata Gaza
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu