Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Daerah Jawa Barat ikut turun tangan penyelesaian sengketa lahan SMAN 1 Bandung yang digugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
"Pemda harus turun untuk membantu sekolah, agar mendapat kepastian hukum dan solusi terbaik," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono dihubungi Suara.com, Senin (10/3/2025).
Pemda juga harus memberikan pendampingan psikoedukasi kepada para murid agar semua layanan sekolah berjalan seperti biasa. Aris menegaskan, kasus sengketa lahan itu tidak boleh memengaruhi proses belajar mengajar hingga merenggut hak pendidikan para murid.
"Kepentingan terbaik anak harus diutamakan, berjalannya KBM harus kondusif, aman, dan nyaman untuk psikologi anak," tegasnya.
Kendati kasus itu ramai dibicarakan, Aris menyebut pihak sekolah maupun murid kekinian belum ada yang meminta perlindungan dari KPAI.
"Belum ada (laporan ke KPAI), kami akan meminta keterangan dari sekolah dan Disdik (Dinas Pendidikan) soal ini," pungkasnya.
Gugatan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) itu telah dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat pada 4 November 2024 lalu. Gugatan ditujukan kepada Badan Pertanahan Kota Bandung sebagai tergugat, serta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai tergugat intervensi.
PLK mengklaim sebagai penerus Het Christelijk Lyceum (HCL), yang disebut pernah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan tempat SMAN 1 Bandung berdiri saat ini. PLK menuntut pembatalan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00011/Kel. Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung.
Sengketa lahan itu berisiko menggusur bangunan sekolah jika gugatan dikabulkan PTUN.
Baca Juga: Ada Sabotase dan Intimidasi, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Ulang Pilkada Puncak Jaya di 22 Distrik
Menghadapi permasalahan tersebut, pihak sekolah meminta dukungan dari berbagai pihak agar SMAN 1 Bandung dapat tetap berhak atas lahan saat ini dan melanjutkan fungsinya lembaga pendidikan.
"SMANSA CALLING! MOHON DOA DAN DUKUNGANNYA. Kepada Seluruh Civitas Akademik, Alumni, Orang-tua Siswa, & Seluruh Masyarakat Indonesia atas gugatan terhadap sertifikat tanah SMAN 1 Bandung oleh Perkumpulan Lyceum. #SAVESMANSABANDUNG," tulis SMAN 1 Bandung melalui akun Instagram resminya pada Kamis (6/3/2025).
Berita Terkait
-
Viral Sengketa Bisnis Minyak Kutus-kutus, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga
-
KPU Bersiap Jalankan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024, Terutama Soal Anggaran
-
MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral
-
TOK! MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Erna Lisa-Hartono Vs Kotak Kosong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman