Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Daerah Jawa Barat ikut turun tangan penyelesaian sengketa lahan SMAN 1 Bandung yang digugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
"Pemda harus turun untuk membantu sekolah, agar mendapat kepastian hukum dan solusi terbaik," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono dihubungi Suara.com, Senin (10/3/2025).
Pemda juga harus memberikan pendampingan psikoedukasi kepada para murid agar semua layanan sekolah berjalan seperti biasa. Aris menegaskan, kasus sengketa lahan itu tidak boleh memengaruhi proses belajar mengajar hingga merenggut hak pendidikan para murid.
"Kepentingan terbaik anak harus diutamakan, berjalannya KBM harus kondusif, aman, dan nyaman untuk psikologi anak," tegasnya.
Kendati kasus itu ramai dibicarakan, Aris menyebut pihak sekolah maupun murid kekinian belum ada yang meminta perlindungan dari KPAI.
"Belum ada (laporan ke KPAI), kami akan meminta keterangan dari sekolah dan Disdik (Dinas Pendidikan) soal ini," pungkasnya.
Gugatan oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) itu telah dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat pada 4 November 2024 lalu. Gugatan ditujukan kepada Badan Pertanahan Kota Bandung sebagai tergugat, serta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai tergugat intervensi.
PLK mengklaim sebagai penerus Het Christelijk Lyceum (HCL), yang disebut pernah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan tempat SMAN 1 Bandung berdiri saat ini. PLK menuntut pembatalan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00011/Kel. Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung.
Sengketa lahan itu berisiko menggusur bangunan sekolah jika gugatan dikabulkan PTUN.
Baca Juga: Ada Sabotase dan Intimidasi, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Ulang Pilkada Puncak Jaya di 22 Distrik
Menghadapi permasalahan tersebut, pihak sekolah meminta dukungan dari berbagai pihak agar SMAN 1 Bandung dapat tetap berhak atas lahan saat ini dan melanjutkan fungsinya lembaga pendidikan.
"SMANSA CALLING! MOHON DOA DAN DUKUNGANNYA. Kepada Seluruh Civitas Akademik, Alumni, Orang-tua Siswa, & Seluruh Masyarakat Indonesia atas gugatan terhadap sertifikat tanah SMAN 1 Bandung oleh Perkumpulan Lyceum. #SAVESMANSABANDUNG," tulis SMAN 1 Bandung melalui akun Instagram resminya pada Kamis (6/3/2025).
Berita Terkait
-
Viral Sengketa Bisnis Minyak Kutus-kutus, Ini Klarifikasi Pihak Keluarga
-
KPU Bersiap Jalankan Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada 2024, Terutama Soal Anggaran
-
MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral
-
TOK! MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Erna Lisa-Hartono Vs Kotak Kosong
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!