Suara.com - Perusahaan jalan tol yang dimiliki Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), resmi menggugat PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum terkait transaksi surat berharga.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada 25 Februari 2025. Selain Hary Tanoesoedibjo, tergugat lain dalam kasus ini adalah PT MNC Asia Holding Tbk (sebelumnya PT Bhakti Investama Tbk), Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi.
CMNP meminta pengadilan untuk mengabulkan gugatan mereka, termasuk permohonan sita jaminan atas aset milik Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk. Gugatan ini menuduh bahwa pihak tergugat telah melakukan tindakan yang merugikan CMNP dalam transaksi surat berharga tahun 1999.
CMNP menegaskan bahwa gugatan ini bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum terkait pertukaran surat berharga yang terjadi lebih dari dua dekade lalu.
"Benar, CMNP telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap transaksi tukar-menukar surat berharga NCD tahun 1999 yang melibatkan pihak terkait, sehingga menyebabkan kerugian terhadap perseroan," demikian keterangan resmi CMNP, dikutip dari Suara.com.
Di sisi lain, PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) dalam keterbukaan informasinya menyatakan bahwa mereka belum menerima panggilan resmi dari pengadilan.
BHIT juga menegaskan bahwa gugatan seharusnya ditujukan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank yang terlibat dalam transaksi senilai US$28 juta sebagai arranger pada tahun tersebut.
"Perseroan tidak mengetahui latar belakang CMNP melayangkan gugatan kepada perseroan, karena seharusnya gugatan ditujukan kepada Unibank dan/atau pemegang saham pengendali Unibank," ujar direksi BHIT dalam keterbukaan informasi.
Terlepas dari persoalan hukum tersebut, kekayaan Jusuf Hamka menarik untuk disimak. Anak angkat Buya Hamka itu dikenal sebagai pengusaha kaya raya yang dermawan. Lantas, berapa kekayaan Jusuf Hamka?
Jusuf Hamka dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses di Indonesia dengan bisnis utama di sektor jalan tol. Pria yang akrab disapa Babah Alun ini diprediksi memiliki total kekayaan hingga Rp 15 triliun lebih.
Jusuf Hamka merupakan pemegang saham mayoritas di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi jalan tol.
Jusuf Hamka juga memiliki aset sebesar Rp 15 miliar dari kepemilikannya dalam proyek infrastruktur. Beberapa waktu lalu, ia menambah porsi kepemilikan sahamnya di CMNP menjadi 6,09 persen dari sebelumnya 6,05 persen. Penambahan saham ini membuatnya harus menggelontorkan dana sekitar Rp 3,92 miliar untuk membeli 1,96 juta lembar saham CMNP.
Selain bisnis infrastruktur, kekayaan Jusuf Hamka juga terlihat dari koleksi mobil mewah yang dimilikinya. Beberapa di antaranya adalah Audi Q7 yang dibanderol sekitar Rp 2 miliar, serta Rolls Royce Phantom asal Inggris dengan nilai fantastis mencapai Rp 7,5 miliar.
Sumber Kekayaan Jusuf Hamka
Sebagian besar kekayaan Jusuf Hamka berasal dari bisnis jalan tol yang dikelola oleh PT CMNP. Perusahaan ini telah mengerjakan sejumlah proyek besar, termasuk Harbour Road 2 di Jakarta dengan nilai proyek mencapai Rp 16 triliun dan NS LINK di Bandung yang bernilai Rp 9 triliun.
Berita Terkait
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo yang Namanya Masuk Epstein Files
-
Bukan Hanya Tokoh, Ini Seputar Indonesia yang 902 Kali Disebut dalam Epstein Files
-
Konglomerat Indonesia dan Sri Mulyani Disebut-sebut di Epstein Files? Begini Penjelasannya
-
Disentil MSCI, Saham Konglomerat Langsung Melarat
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian