Suara.com - Perusahaan jalan tol yang dimiliki Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), resmi menggugat PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum terkait transaksi surat berharga.
Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst pada 25 Februari 2025. Selain Hary Tanoesoedibjo, tergugat lain dalam kasus ini adalah PT MNC Asia Holding Tbk (sebelumnya PT Bhakti Investama Tbk), Tito Sulistio, dan Teddy Kharsadi.
CMNP meminta pengadilan untuk mengabulkan gugatan mereka, termasuk permohonan sita jaminan atas aset milik Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk. Gugatan ini menuduh bahwa pihak tergugat telah melakukan tindakan yang merugikan CMNP dalam transaksi surat berharga tahun 1999.
CMNP menegaskan bahwa gugatan ini bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum terkait pertukaran surat berharga yang terjadi lebih dari dua dekade lalu.
"Benar, CMNP telah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap transaksi tukar-menukar surat berharga NCD tahun 1999 yang melibatkan pihak terkait, sehingga menyebabkan kerugian terhadap perseroan," demikian keterangan resmi CMNP, dikutip dari Suara.com.
Di sisi lain, PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) dalam keterbukaan informasinya menyatakan bahwa mereka belum menerima panggilan resmi dari pengadilan.
BHIT juga menegaskan bahwa gugatan seharusnya ditujukan kepada Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank yang terlibat dalam transaksi senilai US$28 juta sebagai arranger pada tahun tersebut.
"Perseroan tidak mengetahui latar belakang CMNP melayangkan gugatan kepada perseroan, karena seharusnya gugatan ditujukan kepada Unibank dan/atau pemegang saham pengendali Unibank," ujar direksi BHIT dalam keterbukaan informasi.
Terlepas dari persoalan hukum tersebut, kekayaan Jusuf Hamka menarik untuk disimak. Anak angkat Buya Hamka itu dikenal sebagai pengusaha kaya raya yang dermawan. Lantas, berapa kekayaan Jusuf Hamka?
Jusuf Hamka dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses di Indonesia dengan bisnis utama di sektor jalan tol. Pria yang akrab disapa Babah Alun ini diprediksi memiliki total kekayaan hingga Rp 15 triliun lebih.
Jusuf Hamka merupakan pemegang saham mayoritas di PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi jalan tol.
Jusuf Hamka juga memiliki aset sebesar Rp 15 miliar dari kepemilikannya dalam proyek infrastruktur. Beberapa waktu lalu, ia menambah porsi kepemilikan sahamnya di CMNP menjadi 6,09 persen dari sebelumnya 6,05 persen. Penambahan saham ini membuatnya harus menggelontorkan dana sekitar Rp 3,92 miliar untuk membeli 1,96 juta lembar saham CMNP.
Selain bisnis infrastruktur, kekayaan Jusuf Hamka juga terlihat dari koleksi mobil mewah yang dimilikinya. Beberapa di antaranya adalah Audi Q7 yang dibanderol sekitar Rp 2 miliar, serta Rolls Royce Phantom asal Inggris dengan nilai fantastis mencapai Rp 7,5 miliar.
Sumber Kekayaan Jusuf Hamka
Sebagian besar kekayaan Jusuf Hamka berasal dari bisnis jalan tol yang dikelola oleh PT CMNP. Perusahaan ini telah mengerjakan sejumlah proyek besar, termasuk Harbour Road 2 di Jakarta dengan nilai proyek mencapai Rp 16 triliun dan NS LINK di Bandung yang bernilai Rp 9 triliun.
Berita Terkait
-
10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?
-
Daftar Saham Paling Banyak Dijual Asing, Emiten Konglomerat Rontok!
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
-
Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif
-
Raja Jalan Tol Gugat Hary Tanoe Rp119 T, Emiten CMNP Berkirim Surat ke KY
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?