Suara.com - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menanggapi adanya laporan kasus dugaan gratifikasi pada Pemilihan Ketua dan Wakil DPD ke KPK. Kasus dugaan gratifikasi itu dilaporkan oleh mantan staf anggota DPD periode 2024-2029, Muhammad Fithrat Irfan.
Terkait masalah itu, Yorrys menantang balik pelapor agar berani bertanggungjawab terkait laporannya yang dibuat di KPK.
"Saya begini, kalau ada orang mau ungkapkan itu dia harus berani bertanggung jawab. Dan dia mendukung kalau memang ada dugaan itu," kata Yorrys kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (11/3/2025).
Ia mengaku pernah diundang salah satu podcast untuk membicarakan terkait hal tersebut, namun menolaknya.
"Saya bilang saya mau hadir, tapi saya mau bersama dengan orang orang yang mengangkat isu itu. Baik itu ke KPK kemudian membuat katanya soal reses dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yorrys pun menegaskan, jika sang pelapor harus bisa membuktikan apa yang dilaporkannya ke KPK.
"Jadi ini jangan kita bicara saja begitu kan, tapi harus ada bukti dan kita dukung. Kalau dia bisa buktikan mari kita buktikan itu. Tapi kalau tidak bisa membuktikan dia harus mengalami konsekuensi juga kan. menyuap 95 orang itu kan tidak mudah. Dari mana dasar kau dapat?" katanya.
Ia pun mencurigai ada pihak yang sengaja memprovokasi di balik adanya laporan tersebut.
"Apalagi ini biasalah ada yang memprovokasi ini. ini kan ada kelompok kelompok yang memprovokasi dan tidak mau supaya DPD ini solid dan besar. Itu saja," pungkasnya.
Dilaporkan ke KPK
Diketahui, proses pemilihan ketua dan wakil DPD dilaporkan ke KPK karena diduga ada praktik gratifikasi. Pelaporan itu disampaikan oleh staf anggota DPD periode 2024-2029, Muhammad Fithrat Irfan.
“Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau pada Desember 2024 yang lalu,” kata kuasa hukum Irfan, Aziz Yanuar, Selasa (18/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa salah satu bukti yang disampaikan kepada KPK ialah rekaman suara yang melibatkan petinggi partai politik. Namun, dia tidak mengungkapkan identitas petinggi partai yang dimaksud.
"Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut,” ujar Aziz.
Dia mengungkapkan penentuan kursi pimpinan DPD tergantung pada nominal gratifikasi yang diberikan. Untuk jabatan ketua, minimal kandidat memberikan USD5.000 ke sejumlah orang.
Berita Terkait
-
Merasa Dijegal usai Praperadilan Digugurkan Hakim, Kubu Hasto: KPK Langgar HAM!
-
Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim
-
Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Mentah dan Kilang, Eks Bos Petral Diperiksa KPK
-
Diduga Libatkan Petinggi Partai, Mantan Staf Laporkan Dugaan Gratifikasi Pemilihan Pimpinan DPD RI ke KPK
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen