Suara.com - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menanggapi adanya laporan kasus dugaan gratifikasi pada Pemilihan Ketua dan Wakil DPD ke KPK. Kasus dugaan gratifikasi itu dilaporkan oleh mantan staf anggota DPD periode 2024-2029, Muhammad Fithrat Irfan.
Terkait masalah itu, Yorrys menantang balik pelapor agar berani bertanggungjawab terkait laporannya yang dibuat di KPK.
"Saya begini, kalau ada orang mau ungkapkan itu dia harus berani bertanggung jawab. Dan dia mendukung kalau memang ada dugaan itu," kata Yorrys kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (11/3/2025).
Ia mengaku pernah diundang salah satu podcast untuk membicarakan terkait hal tersebut, namun menolaknya.
"Saya bilang saya mau hadir, tapi saya mau bersama dengan orang orang yang mengangkat isu itu. Baik itu ke KPK kemudian membuat katanya soal reses dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yorrys pun menegaskan, jika sang pelapor harus bisa membuktikan apa yang dilaporkannya ke KPK.
"Jadi ini jangan kita bicara saja begitu kan, tapi harus ada bukti dan kita dukung. Kalau dia bisa buktikan mari kita buktikan itu. Tapi kalau tidak bisa membuktikan dia harus mengalami konsekuensi juga kan. menyuap 95 orang itu kan tidak mudah. Dari mana dasar kau dapat?" katanya.
Ia pun mencurigai ada pihak yang sengaja memprovokasi di balik adanya laporan tersebut.
"Apalagi ini biasalah ada yang memprovokasi ini. ini kan ada kelompok kelompok yang memprovokasi dan tidak mau supaya DPD ini solid dan besar. Itu saja," pungkasnya.
Dilaporkan ke KPK
Diketahui, proses pemilihan ketua dan wakil DPD dilaporkan ke KPK karena diduga ada praktik gratifikasi. Pelaporan itu disampaikan oleh staf anggota DPD periode 2024-2029, Muhammad Fithrat Irfan.
“Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau pada Desember 2024 yang lalu,” kata kuasa hukum Irfan, Aziz Yanuar, Selasa (18/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa salah satu bukti yang disampaikan kepada KPK ialah rekaman suara yang melibatkan petinggi partai politik. Namun, dia tidak mengungkapkan identitas petinggi partai yang dimaksud.
"Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut,” ujar Aziz.
Dia mengungkapkan penentuan kursi pimpinan DPD tergantung pada nominal gratifikasi yang diberikan. Untuk jabatan ketua, minimal kandidat memberikan USD5.000 ke sejumlah orang.
Lebih lanjut, Aziz menyebut pemberian uang dilakukan dengan modus pintu ke pintu kemudian uang yang diterima disetorkan lagi ke bank.
Menurut dia, kliennya sudah menyampaikan kronologi dan bukti dugaan gratifikasi tersebut. Di sisi lain, Azis mengklaim mendapatkan sambutan baik dari KPK perihal laporannya.
Berita Terkait
-
Merasa Dijegal usai Praperadilan Digugurkan Hakim, Kubu Hasto: KPK Langgar HAM!
-
Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim
-
Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Mentah dan Kilang, Eks Bos Petral Diperiksa KPK
-
Diduga Libatkan Petinggi Partai, Mantan Staf Laporkan Dugaan Gratifikasi Pemilihan Pimpinan DPD RI ke KPK
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang