Suara.com - Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menanggapi adanya laporan kasus dugaan gratifikasi pada Pemilihan Ketua dan Wakil DPD ke KPK. Kasus dugaan gratifikasi itu dilaporkan oleh mantan staf anggota DPD periode 2024-2029, Muhammad Fithrat Irfan.
Terkait masalah itu, Yorrys menantang balik pelapor agar berani bertanggungjawab terkait laporannya yang dibuat di KPK.
"Saya begini, kalau ada orang mau ungkapkan itu dia harus berani bertanggung jawab. Dan dia mendukung kalau memang ada dugaan itu," kata Yorrys kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (11/3/2025).
Ia mengaku pernah diundang salah satu podcast untuk membicarakan terkait hal tersebut, namun menolaknya.
"Saya bilang saya mau hadir, tapi saya mau bersama dengan orang orang yang mengangkat isu itu. Baik itu ke KPK kemudian membuat katanya soal reses dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Yorrys pun menegaskan, jika sang pelapor harus bisa membuktikan apa yang dilaporkannya ke KPK.
"Jadi ini jangan kita bicara saja begitu kan, tapi harus ada bukti dan kita dukung. Kalau dia bisa buktikan mari kita buktikan itu. Tapi kalau tidak bisa membuktikan dia harus mengalami konsekuensi juga kan. menyuap 95 orang itu kan tidak mudah. Dari mana dasar kau dapat?" katanya.
Ia pun mencurigai ada pihak yang sengaja memprovokasi di balik adanya laporan tersebut.
"Apalagi ini biasalah ada yang memprovokasi ini. ini kan ada kelompok kelompok yang memprovokasi dan tidak mau supaya DPD ini solid dan besar. Itu saja," pungkasnya.
Dilaporkan ke KPK
Diketahui, proses pemilihan ketua dan wakil DPD dilaporkan ke KPK karena diduga ada praktik gratifikasi. Pelaporan itu disampaikan oleh staf anggota DPD periode 2024-2029, Muhammad Fithrat Irfan.
“Tadi sudah disampaikan bukti-bukti tambahan yang memang diperlukan oleh pihak KPK untuk memproses pelaporan yang sudah dimasukkan oleh beliau pada Desember 2024 yang lalu,” kata kuasa hukum Irfan, Aziz Yanuar, Selasa (18/2/2025).
Dia menjelaskan bahwa salah satu bukti yang disampaikan kepada KPK ialah rekaman suara yang melibatkan petinggi partai politik. Namun, dia tidak mengungkapkan identitas petinggi partai yang dimaksud.
"Jadi di sini bukan hanya terkait DPD, ternyata ada juga petinggi partai yang diduga terlibat dalam hal tersebut,” ujar Aziz.
Dia mengungkapkan penentuan kursi pimpinan DPD tergantung pada nominal gratifikasi yang diberikan. Untuk jabatan ketua, minimal kandidat memberikan USD5.000 ke sejumlah orang.
Berita Terkait
-
Merasa Dijegal usai Praperadilan Digugurkan Hakim, Kubu Hasto: KPK Langgar HAM!
-
Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim
-
Jadi Tersangka Kasus Suap Minyak Mentah dan Kilang, Eks Bos Petral Diperiksa KPK
-
Diduga Libatkan Petinggi Partai, Mantan Staf Laporkan Dugaan Gratifikasi Pemilihan Pimpinan DPD RI ke KPK
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz
-
Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus
-
Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
-
Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata
-
Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta
-
1.251 Dapur MBG Kena Sanksi, DPR Desak Pengawasan dan Sertifikasi Diperketat
-
Bisakah Pertanian Masyarakat Adat Menjawab Krisis Pangan Global? Ini Temuan Terbarunya
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa