Suara.com - Konsep Perorangan dianggap bakal memberi keuntungan bagi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Pernyataan itu disampaikan pakar politik, Agung Baskoro.
Direktur Eksekutif Trias Politika menganggap jika Jokowi dan PSI bisa mendulang keuntungan usai mengusung konsep partai perorangan.
"Saling melengkapi, dan saling menguntungkan,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (11/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa dari perspektif PSI, konsep partai perseorangan akan membawa keuntungan politik bila Jokowi bergabung dalam partai tersebut.
Dia menyampaikan pernyataan tersebut seiring dengan keinginan Jokowi membangun partai super tbk.
Menurut dia, basis pemilih Jokowi yang kuat dan solid dapat menjadi modal besar bagi PSI untuk menembus parlemen dalam Pemilu 2029.
"PSI memiliki basis politik yang berkembang, tetapi mereka masih butuh figur sentral. Kehadiran Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, atau Bobby Nasution, (memungkinkan) PSI bisa lebih mudah mengidentifikasi diri sebagai partai yang punya sosok kuat. Ini bisa menguntungkan mereka saat Pileg dan Pilkada," jelasnya.
Sementara itu, lanjut dia, konsep partai perorangan PSI dinilai akan menguntungkan bagi Jokowi yang saat ini dinilai butuh kendaraan politik.
“Jokowi, setelah tidak menjabat presiden, tentu membutuhkan kendaraan politik, baik atas nama pribadi maupun untuk kepentingan politik jangka panjang," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa konsep partai perorangan PSI sejalan dengan konsep partai super tbk yang ingin diwujudkan oleh Jokowi. Terlebih, kata dia, konsep partai super tbk memungkinkan partai dapat beroperasi layaknya perusahaan dengan kepemimpinan kolektif.
"Suka atau tidak, partai politik sering kali bergantung pada figur. Sebelum sekarang, Partai Demokrat sangat bergantung pada SBY, begitu juga PDIP dengan Megawati. Namun, seiring waktu, partai-partai ini bisa berdiri sendiri, begitu juga dengan PSI nantinya,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
-
Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme
-
Telak! Anies Balas Sindiran Menhut Raja Juli: Masjid Bukan Sekedar Tempat Sujud dan Doa
-
Sindir Bahlil? Anies Curhat soal Gelar Doktor: Saya Ujian Bener Lho, Gak Pakai Joki
-
Ceramah di Masjid Salman ITB, Anies Sindir soal Efisiensi Anggaran: Di Sana Suram, Bagian Imam Terang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta