Suara.com - Bak petir menyambar di siang bolong, penggeledahan KPK terhadap kediaman eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil alias RK pada Senin (10/3/2025) menuai sorotan publik. Bahkan, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap ikut mengomentari terkait penggeledahan KPK di rumah RK di Bandung tersebut.
Diketahui, penggeledahan di kediaman RK berkaitan dengan kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk yang sedang diusut oleh KPK.
Lewat cuitan di akun X pribadinya pada Senin (10/3/2025), Yudi pun meminta agar KPK segera menetapkan tersangka setelah menggeleah rumah RK.
Alasan Yudi meminta agar penetapan tersangka itu segera dilakukan KPK agar tidak menimbulkan spekulasi di mata publik usai KPK menggeledah rumah RK.
"Terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil mantan gubernur Jabar, saya menyarankan KPK segera umumkan tersangka kasus Bank Jabar Banten siapa saja, agar tidak ada spekulasi," tulis Yudi dikutip Suara.com, Selasa (11/3/2025).
Sebagai mantan penyidik KPK, Yudi pun mengungkapkan soal proses penyidikan yang biasa dilakukan instansi penegak hukum usai menggeledah rumah seseorang. Menurutnya, umumnya orang yang kediamannya digeledah bisa berpotensi menjadi tersangka.
"sebab memang tempat penggeledahan di awal penyidikan biasanya merupakan rumah tersangka atau saksi kunci," tulisnya.
Perihal penggeledahan di rumah RK dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Senin kemarin. Menurut Setyo, upaya penggeledahan rumah RK terkait penyidikan kasus Bank BJB.
“Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB,” kata Setyo.
Diketahui, KPK mengakui sudah adanya surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan Bank BJB.
RK juga mengakui jika rumahnya menjadi sasaran penggeledahan. RK pu mengaku pasrah saat rumahnya diobok-obok oleh tim KPK.
"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” kata RK dalam pernyataannya, Senin (10/3/2025).
Meski begitu, RK mengaku tidak ingin memberikan informasi terkait hubungannya dengan perkara BJB ini. Politikus Partai Golkar itu mempersilakan KPK untuk menyampaikan keterangan kepada publik.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ujar RK.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Cabul Kapolres Ngada Renggut Masa Depan Anak-anak, Anggota DPR Desak AKPB Fajar Dihukum Maksimal
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
-
Merasa Dijegal usai Praperadilan Digugurkan Hakim, Kubu Hasto: KPK Langgar HAM!
-
Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus