Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kemungkinan adanya pembukaan kembali pendaftaran mudik gratis 2025. Namun, hal ini akan bergantung pada hasil verifikasi pendaftar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya menyediakan kuota mudik gratis sebanyak 22.403 penumpang. Dari kuota itu, dialokasikan sebanyak 12.599 lenumpang mudik dan 9.804 penumpang balik gratis.
"Pendaftaran program mudik gratis sudah ditutup dan saat ini dalam tahapan verifikasi peserta," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Syafrin menjelaskan, pada tahapan verifikasi ini pendaftar yang tidak memenuhi syarat akan dihapus dari daftar peserta mudik gratis. Artinya, akan tersedia kursi kosong untuk program ini.
Karena itu, tak menutup kemungkinan pendaftaran akan kembali dibuka untuk mengisi kuota pendaftar yang tak lolos verifikasi. Namun, sejauh ini Syafrin belum memastikan penambahan kuota.
"Apabila dalam verifikasi terdapat data pendaftar yang tidak valid, maka seat yang kosong tersebut akan di umumkan kembali pada pendaftaran gelombang kedua," pungkasnya.
Tutup Pendaftaran Mudik
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran mudik gratis tahun 2025. Kuota untuk mengikuti program tahunan ini sudah habis dalam hitungan jam.
Pendaftaran mudik gratis ini dibuka pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, akun instagram resmi Dishub DKI, dishubdkijakarta menyatakan pendaftaran mudik gratis 2025 sudah ditutup.
"Kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 sudah habis," demikian bunyi pengumuman yang diunggah akun itu.
Pihak Dishub berterima kasih kepada masyarakat yang sangat antusias mengikuti program mudik gratis 2025 ini.
"Kami mohon maaf kepada teman Dishub yang belum mendapatkan kesempatan mendaftar karena kuota telah terpenuhi sepenuhnya," ucapnya.
Calon pemudik dapat mendaftarkan diri dan motornya melalui tautan https://mudikgratis.jakarta.go.id. Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga, KTP DKI Jakarta (diutamakan)
STNK (Bila membawa Motor).
Berita Terkait
-
RK jadi Target Penggeledahan, Eks Penyidik KPK: Di Awal Penyidikan Biasanya Rumah Tersangka atau Saksi Kunci
-
PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal...
-
Aksi Cabul Kapolres Ngada Renggut Masa Depan Anak-anak, Anggota DPR Desak AKPB Fajar Dihukum Maksimal
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
-
Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah