Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kemungkinan adanya pembukaan kembali pendaftaran mudik gratis 2025. Namun, hal ini akan bergantung pada hasil verifikasi pendaftar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya menyediakan kuota mudik gratis sebanyak 22.403 penumpang. Dari kuota itu, dialokasikan sebanyak 12.599 lenumpang mudik dan 9.804 penumpang balik gratis.
"Pendaftaran program mudik gratis sudah ditutup dan saat ini dalam tahapan verifikasi peserta," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Syafrin menjelaskan, pada tahapan verifikasi ini pendaftar yang tidak memenuhi syarat akan dihapus dari daftar peserta mudik gratis. Artinya, akan tersedia kursi kosong untuk program ini.
Karena itu, tak menutup kemungkinan pendaftaran akan kembali dibuka untuk mengisi kuota pendaftar yang tak lolos verifikasi. Namun, sejauh ini Syafrin belum memastikan penambahan kuota.
"Apabila dalam verifikasi terdapat data pendaftar yang tidak valid, maka seat yang kosong tersebut akan di umumkan kembali pada pendaftaran gelombang kedua," pungkasnya.
Tutup Pendaftaran Mudik
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran mudik gratis tahun 2025. Kuota untuk mengikuti program tahunan ini sudah habis dalam hitungan jam.
Pendaftaran mudik gratis ini dibuka pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, akun instagram resmi Dishub DKI, dishubdkijakarta menyatakan pendaftaran mudik gratis 2025 sudah ditutup.
"Kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 sudah habis," demikian bunyi pengumuman yang diunggah akun itu.
Pihak Dishub berterima kasih kepada masyarakat yang sangat antusias mengikuti program mudik gratis 2025 ini.
"Kami mohon maaf kepada teman Dishub yang belum mendapatkan kesempatan mendaftar karena kuota telah terpenuhi sepenuhnya," ucapnya.
Calon pemudik dapat mendaftarkan diri dan motornya melalui tautan https://mudikgratis.jakarta.go.id. Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga, KTP DKI Jakarta (diutamakan)
STNK (Bila membawa Motor).
Berita Terkait
-
RK jadi Target Penggeledahan, Eks Penyidik KPK: Di Awal Penyidikan Biasanya Rumah Tersangka atau Saksi Kunci
-
PSI Perorangan Disebut Bisa Bikin Jokowi Ketiban Untung, Asal...
-
Aksi Cabul Kapolres Ngada Renggut Masa Depan Anak-anak, Anggota DPR Desak AKPB Fajar Dihukum Maksimal
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
-
Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu