Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 akan cair. Kepastian itu disampaikan usai Prabowo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
"Saya telah menandatangani PP nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Prabowo memastikan THR dan gaji ke-13 akan dicairkan untuk seluruh aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.
Prabowo menyampaikan untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
Sementara bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Sedangkan bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Prabowo memerintahkan THR untuk ASN diberikan dua Minggu sebelum Lebara.
"THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025," kata Prabowo.
Prabowo berharap melalui kebijakan tersebut dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran.
Baca Juga: Isi Pertemuan Prabowo dan Pandawara di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang
Berita Terkait
-
Isi Pertemuan Prabowo dan Pandawara di Istana: Cerita Kondisi Sungai Ciliwung Dulu dan Sekarang
-
4 Cara Kelola THR dengan Cerdas, Biar Gak Bokek Setelah Lebaran!
-
Cek Fakta: Ketua BEM FISIP Unair Ditangkap karena Hina Presiden
-
Aliansi Dosen ASN Minta Tukin 2025 Bisa Cair Bareng THR Lebaran
-
Klaim Tukir For All, Kemendiktisaintek Janji Bayar Rapelan Tukin Dosen ASN Sejak Januari
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan