Suara.com - Penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengundang kemarahan dari putrinya yang juga merupakan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte.
Menurut putri Rodrigo Duterte, tindakan ICC tersebut merupakan "penindasan dan penganiayaan" serta "penghinaan terhadap kedaulatan Filipina."
Pernyataan keras ini ia sampaikan setelah Duterte diterbangkan ke Den Haag, Belanda, pada Selasa (11/3) malam untuk menghadapi persidangan terkait tuduhan pelanggaran HAM.
Dalam pernyataannya, Sara Duterte menyampaikan ketidakpuasannya terhadap proses penangkapan yang dinilainya dilakukan secara paksa dan tidak adil.
“Sejak ia ditahan pagi ini, ia masih belum dihadapkan kepada otoritas pengadilan yang kompeten untuk memastikan hak-haknya dan memungkinkannya memanfaatkan keringanan yang dijamin hukum,” ujarnya dengan nada geram, dikutip dari Antara, 12 Maret 2025.
Penangkapan yang Kontroversial
Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditahan oleh pihak Kepolisian setelah tiba di Manila pada Selasa, menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Menurut keterangan dari Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, surat perintah penangkapan tersebut diterima oleh Interpol dari ICC pada Selasa pagi.
Duterte mendarat di Filipina sekitar pukul 9:20 pagi waktu setempat dengan menumpang pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX 907 dari Hong Kong.
Baca Juga: Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?
Sesampainya di bandara, Jaksa Penuntut Umum memberikan pemberitahuan resmi dari ICC yang mengonfirmasi adanya surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Filipina tersebut.
Segera setelah itu, ia dibawa ke pesawat yang diterbangkan langsung menuju Den Haag, markas besar ICC.
Alasan Penangkapan Rodrigo Duterte
Tuduhan yang dialamatkan kepadanya mencakup pembunuhan di luar hukum dan berbagai pelanggaran HAM lainnya yang terjadi selama kampanye perang melawan narkoba pada masa pemerintahannya dari tahun 2016 hingga 2022.
Menurut data yang dihimpun dari berbagai sumber, lebih dari 6.000 orang tewas dalam operasi anti-narkoba yang dijalankan oleh Duterte selama menjabat sebagai presiden.
Hal inilah yang memicu ICC untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Filipina.
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!
-
Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia