Meski Filipina telah menarik diri dari Statuta Roma pada Maret 2018 dan menolak bekerja sama dengan ICC sejak Juli 2023.
Penangkapan Duterte tetap dilakukan setelah pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr. pada November 2024 menyatakan tidak akan mencegah langkah tersebut.
Bahkan, pada Januari 2025, pemerintah Filipina mengonfirmasi bahwa mereka akan mematuhi perintah penangkapan Duterte yang diterbitkan oleh ICC.
Diberitakan sebelumnya, mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang ditangkap pada Selasa atas tuduhan pelanggaran kemanusiaan terkait kebijakan "perang melawan narkoba."
Menurut pernyataan Wakil Presiden Filipina sekaligus putrinya, Sara Duterte, ia akan dibawa secara paksa ke Den Haag.
Den Haag adalah markas besar Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Duterte, yang kini berusia 79 tahun, ditangkap saat tiba di Bandara Manila setelah melakukan perjalanan dari Hong Kong atas permintaan ICC.
Sara Duterte mengungkapkan kemarahannya dengan menyebut bahwa Filipina telah menyerahkan mantan presiden itu kepada kekuatan asing.
"Ini merupakan penghinaan nyata terhadap kedaulatan negara kami dan pelecehan terhadap seluruh rakyat Filipina yang menjunjung tinggi kemerdekaan," ungkapnya.
Sara juga mengungkapkan kekesalannya karena mantan Presiden Duterte tidak mendapatkan hak-hak dasar yang seharusnya.
Baca Juga: Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?
"Sejak ditahan pagi ini, ia belum dibawa ke hadapan otoritas peradilan yang berwenang untuk memastikan hak-haknya serta memberinya kesempatan untuk memperoleh perlindungan hukum yang dijamin oleh peraturan yang berlaku," lanjutnya.
"Ini bukanlah keadilan, melainkan bentuk penindasan dan penganiayaan," tegasnya lagi.
Tag
Berita Terkait
-
Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
-
Duterte Ditangkap! Wapres Filipina Tuduh "Penyerahan" ke Asing dan Pelanggaran Hak!
-
Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!