Suara.com - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, yang ditangkap pada hari Selasa dengan tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan "perang melawan narkoba," akan dibawa "secara paksa" ke Den Haag, menurut pernyataan Wakil Presiden Filipina dan putrinya, Sara Duterte.
Den Haag adalah lokasi kantor pusat Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Rodrigo Duterte, yang berusia 79 tahun, ditahan setelah tiba di bandara Manila dari Hong Kong, berdasarkan permintaan ICC.
Dalam sebuah pernyataan, Sara Duterte menyatakan bahwa Manila telah "menyerahkan" mantan presiden itu kepada "kekuatan asing."
"Ini merupakan penghinaan yang jelas terhadap kedaulatan kami dan penghinaan bagi setiap orang Filipina yang menghargai kemerdekaan negara kami," ujarnya.
"Lebih buruk lagi, mantan Presiden Rodrigo Roa Duterte telah dirampas hak-hak fundamentalnya. Sejak ia dibawa pagi ini, ia belum diberikan kesempatan untuk dihadapkan kepada otoritas peradilan yang berwenang guna menegaskan hak-haknya dan memanfaatkan pengurangan hukuman yang diatur oleh hukum," tambahnya.
"Ini bukan keadilan—ini adalah penindasan dan penganiayaan," tutupnya.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila. Polisi menindaklanjuti surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Duterte baru tiba dari Hong Kong. Dia langsung dibawa ke tahanan. Selama menjabat (2016-2022), Duterte menjalankan kebijakan "perang melawan narkoba" yang brutal. Ribuan orang tewas.
Sebelumnya, ia mengaku siap masuk penjara.
Baca Juga: Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
"Kalau ditangkap, saya sudah siap," katanya seperti dikutip dari BBC Indonesia.
Eks jubir kepresidenan, Salvador Panelo, mengecam penangkapan ini. Menurutnya, Filipina sudah keluar dari ICC, jadi perintah ini "melanggar hukum."
Tapi ICC menegaskan mereka masih punya yurisdiksi untuk kejahatan sebelum Filipina mundur dari keanggotaan. Di Hong Kong, Duterte berkampanye untuk calon senator jelang pemilu 12 Mei.
Saat ditangkap, ia terlihat memakai tongkat. Otoritas menyebut kondisinya baik dan mendapat perawatan dokter pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Gereja Katolik Filipina Desak Duterte Buktikan Omongan Soal Hukum: Siap Hadapi Konsekuensi?
-
ICC Tangkap Duterte Terkait Perang Narkoba Berdarah, China: Jangan Politisasi!
-
"Apa Kejahatan yang Saya Lakukan?" Duterte Murka Ditahan di Pangkalan Udara Villamor!
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan