Suara.com - Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis kekurangan hakim yang cukup serius.
Berdasarkan data terbaru dari Mahkamah Agung (MA), Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 1.995 hakim untuk memenuhi kebutuhan di berbagai tingkatan pengadilan.
Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kinerja peradilan dan berpotensi memperlambat proses penegakan hukum di Tanah Air.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Dirjen Badilum MA), Bambang Myanto, mengungkapkan fakta mengejutkan ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Sekarang calon hakim yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan adalah 925 orang, sehingga kekurangannya adalah sekitar 1.955 hakim untuk sementara ini," katanya.
Bambang menjelaskan bahwa kekurangan hakim terjadi di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari Pengadilan Tinggi (PT) hingga Pengadilan Negeri (PN).
Berdasarkan data per 12 Maret 2025, total kebutuhan hakim di seluruh Indonesia mencapai 2.920 orang.
Namun, dengan hanya 416 hakim yang tersedia saat ini, defisit yang terjadi sangat signifikan.
Ia kemudian merinci kekurangan tersebut terjadi pada Pengadilan Tinggi Tipe A dan Tipe B; kebutuhan gabungan mencapai 79 hakim, sementara yang tersedia hanya 34 hakim (11 di Tipe A dan 23 di Tipe B).
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Kasus Impor Gula Dilanjut ke Tahap Pembuktian
Kemudian Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus; membutuhkan 196 hakim, namun hanya memiliki 15 hakim.
Selanjutnya, Pengadilan Negeri Kelas IA; kebutuhan mencapai 659 hakim, sementara yang ada hanya 53 hakim. Pengadilan Negeri Kelas IB; Kebutuhan 965 hakim, dengan jumlah hakim yang tersedia hanya 114 orang.
Pengadilan Negeri Kelas II; Membutuhkan 1.021 hakim, namun hanya memiliki 200 hakim.
Masalah Serius
Kekurangan hakim ini bukan hanya sekadar angka, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah serius dalam sistem peradilan Indonesia.
Proses hukum yang lambat, penumpukan perkara, dan beban kerja yang berlebihan bagi hakim yang ada menjadi beberapa dampak yang mungkin terjadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir