Suara.com - Polri bakal melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Sidang tersebut dilakukan lantaran AKBP Fajar telah terbukti melakukan pelanggaran dengan melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Fajar juga melakukan perekaman, menyimpan, memposting, dan menyebarkan video pelecehan itu ke dunia maya.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri, Fajar telah melakukan pencabulan terhadap empat orang, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur. Sementara seorang lainnya berusia dewasa.
“Anak 1 usia 6 tahun, anak 2 usia 13 tahun, anak 3 usia 16 tahun, dan orang dewasa dengan inisial SHDR usia 20 tahun. Sehingga ini bisa diketahui pada konteks sebagai anak dan orang dewasanya,” kata Truno saat di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).
Kemudian, lanjut Truno, Fajar telah ditaruh di tempat khusus (patsus) sejak tanggal 24 Februari. Sementara itu, saat ini telah ada 16 orang yang diperiksa.
Sebanyak 4 saksi yang juga merupakan korban, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli, serta 1 orang dokter, dan ibu korban anak 1.
Sementara itu, sidang KEPP AKBP Fajar bakal dilakukan pada Senin (17/3) mendatang.
“Terhadap pasal yang dilanggar dengan itu maka dilakukan melaksanakan gelar perkara ke tahap pemeriksaan dan pemberkasan dengan kategori pelanggaran kode etik berat,” ujarnya.
Baca Juga: Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
Soal Kasus AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
Nasib AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini terpuruk akibat terlibat dalam serangkaian skandal, termasuk pelecehan anak dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Jabatannya sebagai Kapolres Ngada dicopot berdasarkan surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025, yang diteken Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.
AKBP Fajar kini "diparkir" sebagai Pamen Yanma Polri, digantikan AKBP Andrey Valentino, eks Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Kasus ini bermula saat AKBP Fajar ditangkap Divisi Propam Polri pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT, atas dugaan narkoba dan tindakan asusila.
Polda NTT memeriksa sembilan saksi terkait kasus pencabulan, salah satunya wanita berinisial F, yang menjadi perantara menyediakan anak di bawah umur untuk Fajar pada Juni 2024.
F dibayar Rp3 juta untuk membawa anak tersebut ke hotel di Kupang yang dipesan Fajar. Tiga anak dilaporkan menjadi korban pencabulannya.
Berita Terkait
-
Polri Tetapkan AKBP Fajar Tersangka Kasus Asusila dan Narkoba
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Dengar Kabar dari Kapolri, Anggota Komisi III DPR Sebut Kapolres Ngada Akan Dipecat dengan Tidak Hormat
-
Susi Pudjiastuti Syok Kapolres Ngada Nonaktif yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Dimutasi ke Yanma
-
Sosok Istri Kapolres Ngada yang Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual Anak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah