Suara.com - Sosok Sri Mulyani Indrawati tengah menjadi perbincangan lantaran dirumorkan mundur dari jabatan Menteri Keuangan. Meski demikian, Sri Mulyani masih belum memberikan penjelasan.
Di sisi lain, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu Sri Mulyani yang akan mundur setelah adanya pertemuan dengan Presiden Prabowo pada Rabu (12/3/2025).
Menurut Sufmi, pertemuan itu adalah pertemuan untuk berbuka puasa bersama sambil membahas kondisi ekonomi terkini Indonesia. Bahkan ia mengkonfirmasi belum ada rencana reshuffle yang dilakukan pemerintah.
"Saya sudah juga cek kepada pemerintah belum ada rencana reshuffle dan kalau kepada bu Sri Mulyani juga belum sempat," terang Dasco dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).
Sri Mulyani merupakan figur yang mumpuni sebagai Menteri Keuangan. Terbukti pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Sri Mulyani kembali dipercaya untuk menduduki jabatan Menteri Keuangan.
Kepercayaan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pengumuman kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.
Perempuan 62 tahun ini mencatatkan sejarah sebagai satu-satunya Menteri Keuangan yang menjabat di tiga periode pemerintahan yang berbeda.
Sri Mulyani pertama kali menjabat pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2005-2010.
Setelah itu, ia kembali dipercaya untuk mengemban jabatan Menteri Keuangan di pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari 2016 hingga 2024.
Baca Juga: Heboh Diisukan Mundur, Sri Mulyani Ternyata Miliki Harta Nyaris Rp80 Miliar
Kini, Sri Mulyani melanjutkan peran tersebut di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029.
Sri Mulyani dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp79.841.692.348. Data ini diperoleh dari laporan periodik yang disampaikan pada 15 Maret 2024 untuk periode 2023.
Sri Mulyani Indrawati lahir di Bandar Lampung, Lampung pada 26 Agustus 1962. Kedua orangtua Sri Mulyani berasal dari Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.
Wanita 62 tahun ini merupakan seorang ekonom kenamaan Indonesia.
Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan dari 2005 hingga 2010. Di era Jokowi, ia juga menjabat menteri yang sama hingga pemerintahan Prabowo-Gibran.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Akhirnya Bebaskan Pajak JHT ke 1,64 Juta Pensiunan Usai Diprotes
-
Lahan Meikarta Dibebaskan dari Pajak, Purbaya: Yang Melawan, Saya Pecat
-
Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
Purbaya Mulai Kaji Anggaran Pemerintah untuk Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras