Burhanuddin memulai karier di Kejaksaan pada 1989 usai mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa. Ia kemudian menduduki sejumlah posisi penting, seperti Kajari Bangko Jambi, Asisten Pidum Kejati Jambi, Asisten Pidsus Kejati NAD, Kajari Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakajati NAD.
Kiprahnya di berbagai posisi strategis mengantarkan Burhanuddin pada promosi sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada 2007. Setahun kemudian, pada 2008, ia dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Pada 2009, Burhanuddin kembali mengabdi di Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, yang bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja jaksa di seluruh Indonesia.
Posisi tersebut memberikan tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum di Kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian pada 2010, dirinya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi.
Dalam posisi ini, ia memimpin institusi Kejaksaan di wilayah Sulawesi, dengan tugas utama mengawasi jalannya penegakan hukum di provinsi tersebut, termasuk menangani kasus-kasus besar dan mengkoordinasikan aktivitas jaksa di tingkat daerah.
Sebelum dilantik sebagai Jaksa Agung pada 2019, Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dari 2011 hingga pensiun pada 2014. Kembalinya Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI pada 2019 membawa transformasi besar bagi institusi penegak hukum tersebut.
Saat dilantik sebagai Jaksa Agung, Burhanuddin sempat dikaitkan dengan saudaranya, Mayor Jenderal TNI (Purn.) TB Hasanuddin, politisi PDI Perjuangan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ia bekerja secara profesional dan menilai hubungan keluarga tersebut tidak relevan, mengingat dirinya berasal dari kalangan jaksa karier.
Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, dirinya berhasil mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi, diantaranya kasus tata niaga timah PT Timah Tbk terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) periode 2015-2022.
Baca Juga: Skandal Bertubi-tubi: Rakyat Jadi Korban dari Pertamina, PLN, hingga Minyak Kita
Kasus ini merugikan negara hingga Rp300 triliun, dengan rincian kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun.
Tak hanya itu, dirinya juga pernah mengungkap sejumlah kasus korupsi besar, antara lain Asabri dengan kerugian Rp22,78 triliun, Jiwasraya Rp16,807 triliun, dan korupsi lahan sawit Duta Palma Group senilai Rp104,1 triliun.
Selain itu, juga terungkap korupsi ekspor CPO yang melibatkan perusahaan pengolah minyak sawit dengan kerugian Rp18 triliun.
Di bawah kepemimpinan Burhanuddin, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap korupsi besar dan meraih prestasi di mata publik.
Pada April 2024, survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 74,7persen.
Burhanuddin pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X (1998) dan XX (2007) dari Presiden RI.
Tag
Berita Terkait
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Richard Lee Cecar Hasan Nasbi: Jadi Komisaris BUMN karena Kedekatan atau Utang Jasa?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah
-
Janjian Ketemu Makan Siang, Istana Ungkap Isi Pembicaraan Prabowo - Jokowi di Kertanegara
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Prabowo Wajibkan TNI Melek Tekonologi dan Ikut Perkembangan Zaman