Burhanuddin memulai karier di Kejaksaan pada 1989 usai mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa. Ia kemudian menduduki sejumlah posisi penting, seperti Kajari Bangko Jambi, Asisten Pidum Kejati Jambi, Asisten Pidsus Kejati NAD, Kajari Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakajati NAD.
Kiprahnya di berbagai posisi strategis mengantarkan Burhanuddin pada promosi sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada 2007. Setahun kemudian, pada 2008, ia dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Pada 2009, Burhanuddin kembali mengabdi di Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, yang bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja jaksa di seluruh Indonesia.
Posisi tersebut memberikan tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum di Kejaksaan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kemudian pada 2010, dirinya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi.
Dalam posisi ini, ia memimpin institusi Kejaksaan di wilayah Sulawesi, dengan tugas utama mengawasi jalannya penegakan hukum di provinsi tersebut, termasuk menangani kasus-kasus besar dan mengkoordinasikan aktivitas jaksa di tingkat daerah.
Sebelum dilantik sebagai Jaksa Agung pada 2019, Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dari 2011 hingga pensiun pada 2014. Kembalinya Burhanuddin sebagai Jaksa Agung RI pada 2019 membawa transformasi besar bagi institusi penegak hukum tersebut.
Saat dilantik sebagai Jaksa Agung, Burhanuddin sempat dikaitkan dengan saudaranya, Mayor Jenderal TNI (Purn.) TB Hasanuddin, politisi PDI Perjuangan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ia bekerja secara profesional dan menilai hubungan keluarga tersebut tidak relevan, mengingat dirinya berasal dari kalangan jaksa karier.
Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, dirinya berhasil mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi, diantaranya kasus tata niaga timah PT Timah Tbk terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) periode 2015-2022.
Baca Juga: Skandal Bertubi-tubi: Rakyat Jadi Korban dari Pertamina, PLN, hingga Minyak Kita
Kasus ini merugikan negara hingga Rp300 triliun, dengan rincian kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun.
Tak hanya itu, dirinya juga pernah mengungkap sejumlah kasus korupsi besar, antara lain Asabri dengan kerugian Rp22,78 triliun, Jiwasraya Rp16,807 triliun, dan korupsi lahan sawit Duta Palma Group senilai Rp104,1 triliun.
Selain itu, juga terungkap korupsi ekspor CPO yang melibatkan perusahaan pengolah minyak sawit dengan kerugian Rp18 triliun.
Di bawah kepemimpinan Burhanuddin, Kejaksaan Agung berhasil mengungkap korupsi besar dan meraih prestasi di mata publik.
Pada April 2024, survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 74,7persen.
Burhanuddin pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya X (1998) dan XX (2007) dari Presiden RI.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Iran Buka Selat Hormuz, Bagaimana Nasib 2 Kapal Pertamina?
-
Komitmen Energi Berkelanjutan, Pertamina Borong 14 Proper Emas & 108 Hijau dari KLH
-
Target Emisi Tercapai, Pertamina Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi
-
Pertamina Enduro Fokus Benahi Detail Teknis Jelang Final Four Proliga 2026 Seri Solo
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar
-
Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia
-
Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat