Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal Panitia Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah menggelar rapat konsinyering membahas Revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont beberapa waktu lalu.
Dasco mengklaim pihaknya bukan bermaksud diam-diam menggelar rapat. Menurutnya, rapat itu sendiri digelar secara terbuka dan sesuai mekaniame yang ada.
"Bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah tapat terbuka. Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," kata Dasco dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ia mengatakan, konsinyering dalam setiap pembentukan Undang-Undang ada aturan mekanismenya. "Dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya dalam aturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra ini mengungkapkan sebenarnya rencananya konsinyering di Hotel Fairmont sedianya berlangsung 4 hari namun harus dipersingkat menjadi 2 hari karena alasan efisiensi.
"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya 4 hari disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ujarnya.
Sementara itu, Dasco pun menjelaskan alasan mengapa konsinyering dilakukan dalam RUU TNI.
"Walau cuma 3 pasal tapi pembahasannya itu memrlukan waktu karena dari sisi naskag akademik dan lain-lain itu pelru juga merumuskan kata-kata atau kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga dieprlukan konsiyering," kata dia.
Sebelumnya Dasco juga membantah pihaknya bersama dengan Pemerintah sengaja mempercepat alias ngebut pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI).
Baca Juga: Mengintip Isi Garasi Utut Adianto yang Pimpin Komisi I DPR Kebut RUU TNI
Menurutnya, pembahasan telah digelar sejak beberapa bulan lalu. Hak itu disampaikan Dasco lewat konferensi persnya menanggapi polemic RUU TNI yang jadi sorotan publik.
"Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Elite Partai Gerindra ini mengklaim pembahasan revisi telah dilakukan sejak lama.
"Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah brlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga menyampaikan jika DPR RI dalam pembahasan RUU TNI sudah melibatkan partisipasi publik.
"Dan itu kemudian dibahas di komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai Digeruduk Aktivis karena Bahas di Hotel, Dasco: Tak Ada Kebut Mengebut Dalam Revisi UU TNI
-
Amnesty Internasional: Polemik Revisi UU TNI Dipicu Pengangkatan Teddy Sebagai Seskab
-
Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Bahayanya Dwifungsi Militer Bila Masuk Dalam Revisi UU TNI
-
Minta Masyarakat Jangan Termakan Hoaks! Kapuspen TNI Buka Suara Soal Kontroversi RUU TNI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi