Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal Panitia Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah menggelar rapat konsinyering membahas Revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont beberapa waktu lalu.
Dasco mengklaim pihaknya bukan bermaksud diam-diam menggelar rapat. Menurutnya, rapat itu sendiri digelar secara terbuka dan sesuai mekaniame yang ada.
"Bahwa tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah tapat terbuka. Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," kata Dasco dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ia mengatakan, konsinyering dalam setiap pembentukan Undang-Undang ada aturan mekanismenya. "Dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan UU itu memang ada aturannya dalam aturan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra ini mengungkapkan sebenarnya rencananya konsinyering di Hotel Fairmont sedianya berlangsung 4 hari namun harus dipersingkat menjadi 2 hari karena alasan efisiensi.
"Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya 4 hari disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ujarnya.
Sementara itu, Dasco pun menjelaskan alasan mengapa konsinyering dilakukan dalam RUU TNI.
"Walau cuma 3 pasal tapi pembahasannya itu memrlukan waktu karena dari sisi naskag akademik dan lain-lain itu pelru juga merumuskan kata-kata atau kemudian pokok yang tepat dalam pembahasannya sehingga dieprlukan konsiyering," kata dia.
Sebelumnya Dasco juga membantah pihaknya bersama dengan Pemerintah sengaja mempercepat alias ngebut pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI).
Baca Juga: Mengintip Isi Garasi Utut Adianto yang Pimpin Komisi I DPR Kebut RUU TNI
Menurutnya, pembahasan telah digelar sejak beberapa bulan lalu. Hak itu disampaikan Dasco lewat konferensi persnya menanggapi polemic RUU TNI yang jadi sorotan publik.
"Pertama saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Elite Partai Gerindra ini mengklaim pembahasan revisi telah dilakukan sejak lama.
"Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah brlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga menyampaikan jika DPR RI dalam pembahasan RUU TNI sudah melibatkan partisipasi publik.
"Dan itu kemudian dibahas di komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usai Digeruduk Aktivis karena Bahas di Hotel, Dasco: Tak Ada Kebut Mengebut Dalam Revisi UU TNI
-
Amnesty Internasional: Polemik Revisi UU TNI Dipicu Pengangkatan Teddy Sebagai Seskab
-
Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Bahayanya Dwifungsi Militer Bila Masuk Dalam Revisi UU TNI
-
Minta Masyarakat Jangan Termakan Hoaks! Kapuspen TNI Buka Suara Soal Kontroversi RUU TNI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf