Dalam pelaporan yang telah teregistrasi dengan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pelapor menyebut jika aksi penggerudukan terhadap Rapat RUU TNI itu telah mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.
Di sisi lain, usai aksi menggeruduk lokasi rapat RUU TNI yang digelar di hotel mewah itu, kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di kawasan Jakarta Pusat disebut disatroni pelaku teror.
Pengakuan itu disampaikan Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus yang juga ikut saat menggelar aksi penggerudukan rapat RUU TNI.
Andrie mengaku sempat mendapat tindakan teror dari orang tidak dikenal usai menggeruduk Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Minggu (16/3/2025) dini hari.
Andrie mengungkapkan, saat kejadian dirinya bersama seorang rekan, berada di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat. Sekira pukul 00.16 WIB, mereka mendengar suara bel berbunyi.
Saat melihat dari balkon yang berada di lantai dua, terlihat ada dua orang. Satu di antaranya mengenakan baju berwarna krem, dengan postur badan yang tegap. Sementara satu lainnya menggunakan jaket hitam.
“Ketika saya tanya, dari mana mas? ‘Media’,” kata Andrie, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Minggu.
Sementara satu orang lainnya, kata Andrie, dilihat oleh temannya. Ia tidak terlalu persis melihatnya.
Andrie tidak turun ke bawah untuk menemui mereka. Pasalnya, janggal jika awak media datang ke kantor Kontras tengah malam. Terlebih, saat itu, mereka tidak menyebutkan nama dan asal media tempat mereka bekerja.
Baca Juga: Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil, Ini 2 Barang Bukti yang Dikantongi Polisi
“Saya kemudian langsung masuk ke dalam, tutup pintu dan tidak menemui mereka, karena menurut kami agaknya janggal kalau media tengah malam Kemudian seolah-olah terus memaksa masuk,” jelasnya.
Aksi teror lain yang sempat dirasakan oleh Andrie yakni dengan mendapat telepon dari nomor-nomor yang tidak dikenal sebayak 3 kali.
Dua di antaranya telepon menggunakan jaringan selular, sementara satu kali lewat aplikasi WhatsApp.
Berita Terkait
-
Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil, Ini 2 Barang Bukti yang Dikantongi Polisi
-
YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
-
Kantor KontraS Diteror usai Geruduk Rapat RUU TNI, Dasco: Kalau Terganggu Laporkan Saja
-
Ketimbang Ngebut Sahkan RUU TNI, Bivitri Tantang DPR Revisi UU Peradilan Militer, Berani?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK