Terkait itu, Polda Jawa Tengah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang bayi oleh seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK.
"Untuk memastikan keamanan saksi dan keluarga korban selama proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Kamis.
Artanto mengatakan pelibatan LPSK bertujuan agar tidak ada tekanan terhadap saksi saat memberikan keterangan dalam perkara ini.
Menurutnta keberadaan LPSK merupakan upaya agar penanganan perkara tersebut berjalan transparan dan tanpa intimidasi.
Ia juga memastikan kepolisian profesional dalam menuntaskan perkara yang menewaskan bayi berusia 2 bulan tersebut.
Kepolisian sendiri telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA untuk kepentingan penyidikan.
Kekinian pihak kepolisian juga telah menahan Brigadir AK selama 30 hari guna kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, peristiwa kematian NA bermula ketika DJ, ibu korban, menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025
Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit.
Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Disentil Nebeng Viral Tapi Takut, Tantri Kotak Bantah Cover Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani
-
Melihat 'Fenomena Sukatani' dari Kacamata Publik: Seberapa Bebas Berkarya?
-
Gindring Waste: Tengkorak, Kritik Sosial, dan Kegelisahan Seniman di Tengah Intimidasi
-
Sukatani Akui Diintimidasi Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Tindak Pidana
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai
-
Jangan Tunggu Rakyat Menjerit! Guru Besar UMY Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Energi Nasional
-
Sita Bom Molotov! Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Tunggangi Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total
-
IKN Tidak Urgent! DPR Diminta Tolak Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun
-
Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah