Terkait itu, Polda Jawa Tengah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang bayi oleh seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK.
"Untuk memastikan keamanan saksi dan keluarga korban selama proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Kamis.
Artanto mengatakan pelibatan LPSK bertujuan agar tidak ada tekanan terhadap saksi saat memberikan keterangan dalam perkara ini.
Menurutnta keberadaan LPSK merupakan upaya agar penanganan perkara tersebut berjalan transparan dan tanpa intimidasi.
Ia juga memastikan kepolisian profesional dalam menuntaskan perkara yang menewaskan bayi berusia 2 bulan tersebut.
Kepolisian sendiri telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA untuk kepentingan penyidikan.
Kekinian pihak kepolisian juga telah menahan Brigadir AK selama 30 hari guna kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, peristiwa kematian NA bermula ketika DJ, ibu korban, menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025
Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit.
Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Disentil Nebeng Viral Tapi Takut, Tantri Kotak Bantah Cover Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani
-
Melihat 'Fenomena Sukatani' dari Kacamata Publik: Seberapa Bebas Berkarya?
-
Gindring Waste: Tengkorak, Kritik Sosial, dan Kegelisahan Seniman di Tengah Intimidasi
-
Sukatani Akui Diintimidasi Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ini Tindak Pidana
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas