Suara.com - Band Sukatani kembali manggung usai rentetan kasus yang dialaminya. Mulai dari pemberedelan lagu Bayar, Bayar, Bayar karena dianggap telah menyinggung institusi Polri.
Ditambah lagi imbas pemecatan salah seorang personelnya, Twister Angel atau Novi sebagai guru lantaran dianggap melakukan pelanggaran berat.
“Disisi lain, saat ini juga banyak sekali narasi-narasi yang simpang siur terkait dengan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pihak yayasan kepada vokalis Sukatani,” katanya, dalam Instagram Sukatani, dikutip Minggu (2/3/2025).
Dalam pemecatan tersebut, Novi sama sekali tidak diberikan ruang untuk memberikan keterangan. Bahkan, disebutkan, dalam surat pemecatan yang diterima Novi, ia dipecat karena sebagai personel band Sukatani, dan itu dianggap sebuah pelanggaran berat.
“Kami meluruskan bahwa Twister Angel benar-benar diberhentikan atau PHK secara sepihak oleh Yayasan tempatnya mengajar dengan alasan Twister Angel termasuk salah satu personel Sukatani Band Punk,” imbuhnya.
Usai pemberedelan lagu Bayar, Bayar, Bayar, Sukatani juga sempat ditawari dengan menjadi duta polisi dari Kapolri. Namun tawan tersebut secara tegas ditolaknya.
“Kami menolak dengan tegas tawaran menjadi duta kepolisian,” ujarnya.
Band Sukatani mengaku siap manggung kembali usai kasus intimidasi tersebut. Mereka berupaya tetap profesional karena telah menandatangani kontak jauh sebelum persoalan ini mencuat.
Sukatani juga yakin dengan banyak masyarakat yang bersamanya, dan pendampingan hukum dari LBH semarang dan YLBHI membuat dirinya tidak berjalan sendirian.
Baca Juga: Skandal Intimidasi Terbongkar! Sukatani Tegas Tolak Tawaran Kapolri
“Sampai jumpa dipentas-pentas berikutnya,” tandas Sukatani.
Berita Terkait
-
Skandal Intimidasi Terbongkar! Sukatani Tegas Tolak Tawaran Kapolri
-
Komnas HAM Bicara Gelombang PHK 2025, Desak Pemerintah Lindungi Hak Pekerja
-
Sudah Ada Iwan Fals Sebelum Sukatani, Denny Chasmala Sentil Polisi yang Baper Dikritik
-
Tolak Jadi Duta Polisi Usai Diintimidasi, Sukatani Banjir Doa
-
Ribuan Karyawan Sritex Kena PHK, Ahmad Luthfi Siapkan Latihan Kerja
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua