Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta agar pemerintah pusat segera menurunkan biaya yang harus dibayarkan dalam pengolahan sampah alias tipping fee.
Menurutnya, tipping fee yang terlalu besar mengakibatkan berbagai pihak enggan menjalankan inovasi pengelolaan sampah seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Tipping fee sendiri dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pengelola PLTSa berdasarkan tonase sampah yang dikelola.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga tahun lalu telah membatalkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara karena mahalnya biaya tipping fee. Sebab, Pemprov diperkirakan harus membayar Rp500 ribu tiap ton sampah yang diolah.
Hal ini disampaikan Pramono saat mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang PMK Pratikno, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berkunjung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).
Pramono mengatakan, saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, aturan tipping fee sudah berulang kali direvisi.
"Saya dan Pak Pratik ini berdua selama 10 tahun menyiapkan Perpres tentang tipping fee, dari dulu harganya gak bisa berubah tetap dari 8, 9, 10, 12, terakhir 13,5 (dolar amerikq per kWh listrik yang dihasilkan PLTSa)," ujar Pramono.
"Habis itu ternyata tetap nggak ada yang berani untuk membangun PLTS dengan incinerator (alat pembakar limbah padat)," lanjutnya.
Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah pusat berunding dengan pemerintah daerah untuk menentukan tipping fee demi memberikan pendapatan lebih tinggi dari PLTSa seperti ITF.
Baca Juga: Kembalikan Jumlah Penerima Seperti Era Anies, Pramono Janji Cairkan KJP Sebelum Lebaran
"Kalau kemudian harganya ada penyesuaian nanti diatur secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, saya yakin ini menjadi jalan keluar yang sangat baik bagi persoalan sampah bukan hanya di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Pramono mengatakan karena Pemprov enggan membangun ITF atau PLTSa sejenis, proyek Refuse Derived Fuel (RDF) jadi pilihan. Fasilitas RDF disebut mampu mengubah sampah menjadi bahan pengganti batu bara.
RDF lebih diminati karena tak ada tipping fee. Hasil olahan sampah juga pasti dibeli oleh pihak ketiga yang mau bekerja sama seperti PT Indocement.
"Orang akan dengan gampang membangun RDF. Karena aman, yang membeli ada yaitu Indocement. Sangat mudah dan ada revenuenya," ucap Pramono.
Saat ini, Jakarta sudah punya RDF di Bantargebang dan Rorotan. Pramono berharap pemerintah bisa mengubah kebijakan terkait tipping fee agar nantinya inovasi lain pengolahan sampah bisa dilakukan di Jakarta.
"Kami sangat menunggu kalau segera bisa diputuskan supaya kita tidak lagi katakanlah hanya membangun RDF," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Tambahan 27 Bus! Pendaftaran Mudik Gratis Jakarta Gelombang 2 Dibuka Besok
-
Bukber di Markas Golkar DKI, Pramono Curhat Masa Kampanye Pilkada: Lewat Sini Saya Deg-degan!
-
Mantan Orang Dekat Sri Mulyani jadi Stafus Pramono Anung di DKI Jakarta
-
Curhat Ngalah sama Istri, Pramono Siap Tidur di Rumah Dinas Gubernur Jakarta
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah