Suara.com - Kapan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila lahir? Ormas Pemuda Pancasila kerap menjadi "bulan-bulanan" netizen lantaran ulah kontroversi sejumlah oknumnya.
Terbaru, beredar video bernarasi bahwa Ormas Pemuda Pancasila diduga menyegel sebuah pabrik viral di media sosial. Penyegelan itu diduga karena pihak pabrik menolak membayar setoran atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Meski begitu, belum diketahui dimana lokasi lokasi pabrik yang didatangi sejumlah orang berpakaian Pemuda Pancasila. Pihak Pemuda Pancasila pun memberikan keterangan terkait video tersebut.
Terlepas dari keriuhan itu, Pemuda Pancasila merupakan ormas yang sudah tua dan tetap eksis sampai hari ini di berbagai wilayah Indonesia.
Ormas Pemuda Pancasila didirikan pada 28 Oktober 1959 di Jakarta sebagai bagian dari deklarasi Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), sebuah organisasi yang memiliki keterkaitan erat dengan kalangan militer.
IPKI sendiri merupakan sayap politik yang dibentuk oleh sejumlah petinggi militer aktif, termasuk Ahmad Yani, Abdul Haris Nasution, dan Gatot Subroto.
Aturan melarang militer aktif berpolitik hingga akhirnya mereka mendirikan Pemuda Pancasila sebagai wadah perjuangan yang tetap berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Awal Berdirinya Pemuda Pancasila
Pada awal pembentukannya, IPKI memiliki tujuan utama untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman, terutama dari Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam perjalanan sejarahnya, Pemuda Pancasila dikenal aktif dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Bahkan, organisasi ini pernah terlibat dalam bentrokan fisik dengan PKI, yang mengakibatkan korban jiwa di kedua belah pihak.
Seiring waktu, Pemuda Pancasila berkembang menjadi ormas dengan jaringan yang luas. Saat ini, anggotanya telah tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, menjadikannya sebagai salah satu organisasi yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sosial dan politik.
Sebagai organisasi masyarakat tertua, Pemuda Pancasila memiliki ciri khas yang membedakannya dari ormas lain. Seragam loreng oranye mencolok serta baret oranye menjadi identitas utama organisasi ini.
Lambang Pemuda Pancasila juga mengandung filosofi mendalam dengan simbol bintang, rantai, pohon, banteng, serta padi dan kapas yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
Dalam strukturnya, organisasi ini terbagi menjadi beberapa tingkatan, mulai dari Majelis Pimpinan Nasional di tingkat pusat, Majelis Pimpinan Wilayah di tingkat provinsi.
Kemudian, Majelis Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten/kota, Pimpinan Anak Cabang di tingkat kecamatan, hingga kader di tingkat kelurahan yang menjadi basis massa terbawah.
Semboyan dan Ikrar Pemuda Pancasila
Sebagai bagian dari identitasnya, Pemuda Pancasila memiliki semboyan “Sekali Layar Terkembang, Surut Kita Berpantang”, yang mencerminkan semangat pantang menyerah dalam menghadapi perubahan zaman, dinamika politik, dan sistem pemerintahan yang terus berkembang.
Berikut ikrar Pemuda Pancasila adalah sebagai berikut:
- Bertanah Air satu, Tanah Air Indonesia
- Berbangsa satu, Bangsa Indonesia
- Berbahasa satu, Bahasa Indonesia
- Berideologi satu, Ideologi Pancasila
Saat ini, Pemuda Pancasila dipimpin oleh Japto Soerjosoemarno, yang merupakan putra dari Mayor Jenderal Soerjosoemarno, yang baru-baru ini rumahnya juga digelah oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Kontroversi Ormas dan Premanisme
Sebelumnya, diberitakan Suara.com, sebuah pabrik diduga disegel oleh organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) karena menolak membayar setoran atau tunjangan hari raya (THR).
Video aksi penyegelan ini viral di media sosial dan memicu perdebatan terkait pengaruh ormas terhadap iklim investasi di Indonesia.
"Karena tidak mau bayar uang keamanan atau THR, akhirnya pabrik disegel oleh ormas Pemuda Pancasila. Selama negara masih memelihara ormas seperti ini, jangan harap investor berani buka pabrik di Indonesia," tulis akun di platform X yang membagikan video insiden tersebut.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemuda Pancasila terkait peristiwa penyegelan pabrik tersebut.
Ormas Pemuda Pancasila kerap dikaitkan dengan berbagai insiden yang memicu kontroversi.
Sebelumnya, Pemuda Pancasila pernah terlibat bentrokan dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tahun 2021 silam.
Kemudian, rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional PP, Japto Soerjosoemarno, sempat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2025 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Gangguan ormas terhadap industri bukan kasus baru di negeri ini. Bahkan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa premanisme ormas telah menyebabkan hilangnya investasi senilai ratusan triliun rupiah.
Himpunan Kawasan Industri (HKI) juga mengeluhkan dampak negatif aksi ormas yang kerap masuk ke kawasan industri dan melakukan unjuk rasa.
Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, menyatakan bahwa aksi premanisme ini berkontribusi terhadap perlambatan ekonomi.
Menurutnya, ormas sering kali meminta untuk dilibatkan dalam operasional industri, seperti penyediaan transportasi, katering, hingga proyek pembangunan pabrik.
"Ormas ini ingin mendapatkan bagian dari setiap aktivitas industri, termasuk dalam proses ekspansi dan penyediaan kebutuhan pabrik," ujar Sanny.
Beberapa investor dikabarkan telah mengajukan surat langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta jaminan keamanan.
Mereka mengkhawatirkan tindakan ormas yang menyegel pabrik, menghalangi keluar-masuknya barang dan bahan baku, serta mengganggu jalannya produksi.
Salah satu contoh aksi ormas terhadap industri pernah terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tahun 2021 lalu.
Kala itu, iring-iringan ratusan kendaraan milik kelompok ormas memenuhi area jalan mulai dari Delta Mas hingga Kawasan Industri Greenland International Industrial Center (GIIC) untuk melakukan orasi. Kejadian ini menghambat aktivitas pabrik dan menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha.
Berita Terkait
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
5 Babak Drama Viral Ketua Ormas PP Bogor, Dari Putus Cinta Kini Perang Laporan Polisi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar