Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap berharap lembaga antirasuah bisa mengembangkan kasus dugaan korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Dia menilai, KPK bisa melakukan pengembangan korupsi dana iklan PT BJB, termasuk dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Saya justru menyoroti ya, pasca terjadinya korupsi ke mana saja aliran dana, siapa saja yang menikmati," kata Yudi kepada Suara.com, Rabu (19/3/2025).
Ia berharap penggeledahan penyidik KPK di rumah Ridwan Kamil akan bisa mengembangkan perkara tersebut.
“Tentu dengan digeledahnya rumah Ridwan Kamil, maka diharapkan itu bukan sekedar menambah barang bukti ya, tetapi juga untuk mengembangkan perkaranya kepada siapa lagi,” tambah dia.
Menurutnya ada kemungkinan Ridwan Kamil tidak mengetahui teknis korupinya.
"Jadi untuk Ridwan Kamil, saya pikir, dia kalau untuk masalah teknis perbuatan korupsinya, bisa jadi dia tidak tahu ya."
Dengan begitu, KPK bisa menetapkan tersangka lain sebagai pihak yang menikmati aliran dana hasil korupsi BJB setelah menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.
"Tapi tentu terkait dengan aliran dana inilah yang menurut saya sedang ditelusuri oleh KPK karena Rp 222 miliar itu kan bukan jumlah yang sedikit ya sehingga kemudian siapa saja yang menikmati uang tersebut harus dimintai pertanggungjawaban,” tutur Yudi.
Baca Juga: RK Klaim Tidak Tahu Ada Mark Up Anggaran di BJB, Eks Penyidik KPK Bilang Ini
Tak Berhenti pada 5 Tersangka
“Jadi, kita berharap kasus ini tidak hanya berhenti dalam lima tersangka ini ya, dua dari BJB dan tiga dari pihak swasta,” katanya.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di PT BJB Tbk.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT BJB Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB," kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU