Suara.com - Insiden tertahannya jenazah selama berjam-jam di RSUD Leuwiliang memicu kemarahan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri.
Ia menilai kejadian ini mencerminkan bagaimana kesehatan dan nyawa manusia seolah menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
"Apapun alasannya, ketika uang selalu menjadi ganjalan dan menyulitkan masyarakat miskin, itu tidak bisa diterima," ujar Usep dengan nada getir, kepada wartawan Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, kasus ini semakin memilukan karena menyangkut jenazah yang seharusnya segera dimakamkan.
"Ini fardu kifayah, kewajiban kita semua. Jika jenazah tidak segera diurus hanya karena alasan biaya, itu sangat tidak manusiawi," tegasnya.
Polemik keterlambatan pengurusan jenazah di rumah sakit sering menjadi sorotan. Banyak warga miskin mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terutama ketika terbentur biaya administrasi.
Jika benar keterlambatan ini terjadi karena faktor keuangan, maka hal ini semakin menegaskan bahwa akses kesehatan masih menjadi hak istimewa bagi mereka yang mampu.
Menanggapi kejadian tersebut, Humas RSUD Leuwiliang, Amir, membantah bahwa rumah sakit menahan jenazah selama berjam-jam. Ia menjelaskan bahwa prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan, khususnya terkait keterlambatan pembayaran iuran JKN-KIS.
Menurut Amir, regulasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu ketentuannya menyebutkan bahwa apabila dalam 45 hari setelah kepesertaan BPJS kembali aktif peserta memerlukan layanan rawat inap tingkat lanjutan, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari biaya perawatan awal dikalikan jumlah bulan tunggakan, dengan maksimal 12 bulan atau Rp30 juta.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025: 12 Rekomendasi Wisata Keluarga di Bogor yang Wajib Dikunjungi
"Jadi ini bukan kebijakan rumah sakit. Rumah sakit tidak menahan jenazah, melainkan mengikuti aturan BPJS yang mungkin belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Ini menjadi PR kita bersama untuk terus menyosialisasikan aturan ini," ujar Amir, Rabu (19/3/2025).
Amir menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi terkait aturan BPJS kepada masyarakat. Ia menyarankan agar kader kesehatan di desa lebih aktif dalam memberikan pemahaman mengenai regulasi layanan kesehatan.
"Harus ada peran lebih dari desa dalam sosialisasi aturan ini. Kader-kader kesehatan juga harus memahami agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.
Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Apakah ini hanya insiden tunggal, atau justru cerminan dari permasalahan sistem kesehatan yang lebih besar? Masyarakat menanti solusi nyata, bukan sekadar janji perubahan.
Sebelumnya juga, Akun Instagram resmi pemerintah Kabupaten Bogor baru-baru ini ramai dihujat oleh netizen lantaran mengupload pelayanan RSUD Leuwiliang.
Akun Instagram itu mengunggah postingan wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade yang menyebut pelayanan RSUD Leuwiliang sudah baik.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran 2025: 12 Rekomendasi Wisata Keluarga di Bogor yang Wajib Dikunjungi
-
32 Situ di Bogor dan Bekasi Hilang, Nusron Wahid: Saya Baru Jadi Menteri ATR
-
Ketahuan Curang, Kemendag Segel SPBU di Bogor
-
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
-
Era Digital, Keamanan Siber Jadi Pilar Penting Pelayanan Kesehatan Modern di Rumah Sakit
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik