- Pilih informasi besaran pajak kendaraan bermotor.
Balas pesan bot dengan angka "1" untuk opsi informasi besaran pajak kendaraan bermotor. Bot akan memberikan langkah lanjutan.
- Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.
- Setelah itu, Anda akan sebutkan warna dasar plat kendaraan merah (kendaraan dinas pemerintah), kuning (kendaraan umum), hitam (kendaraan pribadi), dan putih (kendaraan baru).
- Jika informasi di atas sudah sesuai, bot memberikan balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda yang harus dibayarkan.
2. Lewat situs Samsat-Bapenda Jabar
- Buka internet browser kemudian ketik link https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.
- Pilih wilayah Jawa Barat lalu akan terhubung ke Bapenda Jabar.
- Ketik nomor polisi kendaraan yang ingin dicari.
- Pilih warna TNKB (hitam, merah, kuning) lalu tekan saya bukan robot lalu tekan lihat info.
Cara Membayar Pajak Kendaraan Tanpa Tunggakan
Bagi warga Jawa Barat yang ingin memanfaatkan kebijakan ini, ini langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
- Datang ke kantor Samsat terdekat.
- Petugas akan mengecek data kendaraan dan jumlah tunggakan.
- Tunggakan pajak otomatis dihapus, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025.
Catatan Penting
Setelah periode program berakhir (6 Juni 2025), kendaraan yang masih belum memperpanjang pajak dapat dikenakan sanksi, termasuk larangan melintas di jalan-jalan Jawa Barat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses situs resmi Bapenda Jabar atau menghubungi layanan Samsat terdekat.
Manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan dengan lebih ringan dan tertib.
Demikian jadwal pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat lengkap dengan syarat dan cara cek dan pembayarannya. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!
-
33 Tahun ANTV Rayakan HUT di Subang: Intip Kejutan Musik Lintas Generasi di Bulan Ramadan
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran