- Pilih informasi besaran pajak kendaraan bermotor.
Balas pesan bot dengan angka "1" untuk opsi informasi besaran pajak kendaraan bermotor. Bot akan memberikan langkah lanjutan.
- Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.
- Setelah itu, Anda akan sebutkan warna dasar plat kendaraan merah (kendaraan dinas pemerintah), kuning (kendaraan umum), hitam (kendaraan pribadi), dan putih (kendaraan baru).
- Jika informasi di atas sudah sesuai, bot memberikan balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda yang harus dibayarkan.
2. Lewat situs Samsat-Bapenda Jabar
- Buka internet browser kemudian ketik link https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.
- Pilih wilayah Jawa Barat lalu akan terhubung ke Bapenda Jabar.
- Ketik nomor polisi kendaraan yang ingin dicari.
- Pilih warna TNKB (hitam, merah, kuning) lalu tekan saya bukan robot lalu tekan lihat info.
Cara Membayar Pajak Kendaraan Tanpa Tunggakan
Bagi warga Jawa Barat yang ingin memanfaatkan kebijakan ini, ini langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
- Datang ke kantor Samsat terdekat.
- Petugas akan mengecek data kendaraan dan jumlah tunggakan.
- Tunggakan pajak otomatis dihapus, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025.
Catatan Penting
Setelah periode program berakhir (6 Juni 2025), kendaraan yang masih belum memperpanjang pajak dapat dikenakan sanksi, termasuk larangan melintas di jalan-jalan Jawa Barat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses situs resmi Bapenda Jabar atau menghubungi layanan Samsat terdekat.
Manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan dengan lebih ringan dan tertib.
Demikian jadwal pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat lengkap dengan syarat dan cara cek dan pembayarannya. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh
-
Tegas! Iran Tolak Negosiasi di Bawah Ancaman Donald Trump Meski Ekonominya Hancur
-
Bak 'Ninja Sarung', Maling di Cipayung Jebol Plafon Toko Vape demi Gasak Barang Rp28 Juta
-
Siapa Shamim Mafi? Sosialita Otak Transaksi Penyelundupan Senjata Senilai Rp1 T ke Sudan
-
Rusia Evakuasi Lebih dari 600 Staf dari Pembangkit Nuklir Bushehr di Iran
-
Semangat Kartini Belum Tuntas, Menteri PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Masih Nyata di Indonesia
-
Panas di Selat Hormuz, Iran Temui Rusia, Apa Hasilnya?
-
Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa
-
SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI
-
Operasi Epic Fury Lawan Iran Telan Ratusan Korban Prajurit Amerika Serikat yang Terluka dan Tewas