- Pilih informasi besaran pajak kendaraan bermotor.
Balas pesan bot dengan angka "1" untuk opsi informasi besaran pajak kendaraan bermotor. Bot akan memberikan langkah lanjutan.
- Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.
- Setelah itu, Anda akan sebutkan warna dasar plat kendaraan merah (kendaraan dinas pemerintah), kuning (kendaraan umum), hitam (kendaraan pribadi), dan putih (kendaraan baru).
- Jika informasi di atas sudah sesuai, bot memberikan balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda yang harus dibayarkan.
2. Lewat situs Samsat-Bapenda Jabar
- Buka internet browser kemudian ketik link https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online.
- Pilih wilayah Jawa Barat lalu akan terhubung ke Bapenda Jabar.
- Ketik nomor polisi kendaraan yang ingin dicari.
- Pilih warna TNKB (hitam, merah, kuning) lalu tekan saya bukan robot lalu tekan lihat info.
Cara Membayar Pajak Kendaraan Tanpa Tunggakan
Bagi warga Jawa Barat yang ingin memanfaatkan kebijakan ini, ini langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
- Datang ke kantor Samsat terdekat.
- Petugas akan mengecek data kendaraan dan jumlah tunggakan.
- Tunggakan pajak otomatis dihapus, sehingga pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak tahun 2025.
Catatan Penting
Setelah periode program berakhir (6 Juni 2025), kendaraan yang masih belum memperpanjang pajak dapat dikenakan sanksi, termasuk larangan melintas di jalan-jalan Jawa Barat.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengakses situs resmi Bapenda Jabar atau menghubungi layanan Samsat terdekat.
Manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi pajak kendaraan dengan lebih ringan dan tertib.
Demikian jadwal pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat lengkap dengan syarat dan cara cek dan pembayarannya. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Gebrakan KDM Haramkan Jabar untuk Penanaman Sawit Baru
-
Petualangan Laut Jawa Barat: Berselancar di Ombak Memukau Pantai Selatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional