Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemprov Jabar mengampuni pemilik kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret-6 Juni 2025, hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.
"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya tetapi setelah lebaran mohon diperpanjang," kata Dedi melansir Antara.
Dedi mengingatkan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.
Dirinya menegaskan setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya, di seluruh Jawa Barat.
Sasaran ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, mencakup individu, badan usaha, serta instansi pemerintah yang memiliki kendaraan bermotor di Jawa Barat.
Tujuan pemutihan ini antara lain untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, menertibkan data kepemilikan kendaraan dan memberikan keringanan finansial sebagai "hadiah Lebaran" bagi warga Jabar.
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jawa Barat
Terdapat dua cara untuk cek pajak kendaraan di Jawa Barat, yaitu melalui nomor WhatsApp resmi dan situs Bapenda Jabar.
Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti:
1. Lewat nomor WhatsApp resmi
- Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818 di ponsel Anda.
Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.
- Ketikkan kata "Halo" lalu kirimkan pesan tersebut. Tunggu sampai bot merespons. Biasanya balasan akan berupa daftar pilihan layanan yang tersedia.
Berita Terkait
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Prabowo Umumkan Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Gebrakan KDM Haramkan Jabar untuk Penanaman Sawit Baru
-
Petualangan Laut Jawa Barat: Berselancar di Ombak Memukau Pantai Selatan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan