Suara.com - DANA adalah salah satu dompet digital yang banyak digunakan di Indonesia. Dengan DANA, pengguna bisa melakukan berbagai transaksi online, termasuk membeli followers Instagram.
Diketahui, DANA merupakan dompet digital terkemuka di Indonesia yang mendukung transaksi non-tunai dan non-kartu secara digital, baik untuk penggunaan online maupun offline. Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan seperti uang elektronik, transfer dana, dan fitur tambahan lainnya.
Fitur DANA meliputi, Transfer uang tanpa biaya ke sesama pengguna DANA, Bayar tagihan, Beli pulsa, Belanja online. Kemudian Top up saldo, Pembelian di berbagai merchant yang bekerja sama, dan Investasi.
Jika Anda ingin menambah jumlah pengikut di akun Instagram menggunakan saldo DANA, berikut adalah cara mudah untuk melakukan top up DANA dan menggunakannya untuk transaksi pembelian followers:
1. Cara Top Up Saldo DANA
Sebelum membeli followers Instagram, pastikan saldo DANA Anda mencukupi. Ada beberapa metode untuk melakukan top up saldo DANA, yaitu:
a. Melalui Transfer Bank
Buka aplikasi DANA dan login ke akun Anda.
Pilih menu Isi Saldo.
Baca Juga: Gak Pakai Ribet, Begini Cara Bayar VPN Pakai DANA Tanpa Kartu Kredit
Pilih Transfer Bank sebagai metode top up.
Pilih bank tujuan, misalnya BCA, BRI, Mandiri, atau lainnya.
Salin nomor rekening virtual yang ditampilkan.
Buka aplikasi mobile banking atau ATM, lalu lakukan transfer ke nomor rekening virtual tersebut.
Setelah transaksi selesai, saldo DANA Anda akan bertambah secara otomatis.
b. Melalui Alfamart atau Indomaret
Tag
Berita Terkait
-
Gak Pakai Ribet, Begini Cara Bayar VPN Pakai DANA Tanpa Kartu Kredit
-
SELAMAT! Nomor HP Kamu Terpilih Mendapatkan DANA Kaget Gratis Rp450 Ribu, Cek Sekarang
-
Cara Mudah Top Up DANA di Alfamart, Indomaret hingga Agen Pulsa
-
Anti Ribet! Ini Cara Mudah Top Up BRIZZI lewat DANA, Shopee, Tokopedia
-
Panduan Daftar Akun DANA untuk Pemula
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?