Suara.com - Beredar video di media sosial yang menarasikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam video Facebook berdurasi kurang dari semenit tersebut menampilkan seorang pria mengenakan topi, masker dan rompi merah tahanan kejaksaan.
Diketahui sebelumnya, KPK memang melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 untuk mengusut dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Adapun narasi dalam unggahan tersebut:
"Ridwan Kamil ditangkap
seret semuanya pak biar dipenjara berjamaah"
Akan tetapi, apakah benar video itu merupakan saat Ridwan Kamil ditahan KPK?
PENJELASAN:
Tim cek fakta Antara menggunakan Google Image Reverse untuk mengkonfirmasi video tersebut. Hasilnya, video serupa ditemukan di YouTube KompasTV Palembang yang berjudul “Diduga Korupsi Perizinan Kebun Sawit, Mantan Kades Musi Rawas Ditahan Kejati Sumsel”.
Baca Juga: Cek Fakta: Patrick Kluivert Mengundurkan Diri Sebagai Pelatih Timnas pada awal Maret 2025
Sesuai keterangannya, pria berompi tahanan itu adalah BA, anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit. Ia diduga merugikan negara hingga Rp61,3 miliar.
KPK memang membuka peluang memeriksa Ridwan Kamil setelah lebaran terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023.
Lembaga antirasuah tersebut juga mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Dengan demikian, video yang diklaim sebagai Ridwan Kamil saat ditangkap KPK merupakan hoaks.
KPK buka peluang periksa Ridwan Kamil
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya