Suara.com - Farrel Mahardika Putra (19), pemuda yang ingin menjual ginjalnya demi membebaskan ibunya di penjara akhirnya muncul di DPR RI, hari ini. Farrrel dihadirkan ke Komisi III DPR RI untuk menyampaikan keluh kesahnya lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Diketahui Farrel bersama adiknya, Nauaka Rivanno Attalah nekat ingin jual ginjal di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi nekat itu dilakukan Farrel dan adiknya untuk membebaskan ibunya yang dipenjara.
Di depan anggota parlemen, Farrel menyampaikan jika aksinya tersebut dilakukan secara spontan. Itu semua dilakukan demi sang ibunda.
"Jadi kronologinya itu kenapa saya kayak gitu itu hanya dari spontan kita, saya sendiri ya karena saya gak tega melihat ibu saya yang tidak bersalah sedikit pun tiba-tiba ditahan," kata Farrel dalam rapat.
Ia menceritakan awalnya sang ibunda diperlakukan seperti asisten rumah tangga oleh saudaranya.
"Awalnya juga kan kasus itu Ibu saya diminta membantu tapi diperlakukan seperti asisten rumah tangganya dan padahal masih saudara terus juga pernah sewaktu waktu ibu saya sulit dihubungi dan akhirnya dibolehin handphone dengan balasan ibu saya harus bekerja dengannya dan itu pun ada kesepakatan gaji dan lain-lain," ujarnya.
Namun satu waktu, kata dia, ibundanya dititip sejumlah uang yang kemudian dipakai untuk mengurus rumah saudaranya tersebut. Ibunda Farrel pun tak tahan kerja dengan saudaranya tersebut akhirnya berhenti dan memutus komunikasi.
Lebih lanjut, Farrel mengungkapkan, jika yang terjadi justru saudaranya melaporkan ibunda ke polisi dengan tuduhan penggelapan uang dan barang.
"Ibu saya ketika pas dipanggil gak diberi pendamping, di sisi lain saudara ayah saya itu Ditemani oleh pengacaranya. Singkat cerita tanpa ada bukti yang jelas akhirnya ibu saya ditahan, saya hanya tau itu saja sih," pungkasnya.
Baca Juga: Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
Kakak-Beradik Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu dari Penjara
Sebelumnya, dua orang remaja bernama Farrel Mahardika Putra dan Nauaka Rivanno Attalah menawarkan ginjal mereka, untuk membebaskan ibunya atas dugaan penggelapan uang terhadap keluarga suami.
Mereka menawarkan ginjal, di wilayah Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis (20/3/2025) lalu. Kakak-beradik itu memasarkan ginjalnya kepada orang-orang dengan cara membentangkan sebuah poster.
“Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” bunyi tulisan tersebut.
Fareel mengatakan, tudingan penggelapan yang dilakukan oleh pihak keluarga dari ayahnya lantaran ibunya sering membantu membersihkan tumah milik keluarga dari ayahnya yang sering bepergian ke luar negeri.
Selama membantu membersihkan rumah, kata Farrel, ibunya yang bernama Yani sering dianggap sebagai pembantu. Hal itu membuat Yani memutuskan untuk tidak lagi membantu bersih-bersih rumah tersebut.
Tidak terima dengan hal itu, pemilik rumah justru melaporkan Yani ke pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan penggelapan barang dan uang.
Padahal, barang-barang seperti ponsel dan uang merupakan pemberian langsung dari pemilik rumah. Saat diperiksa, Yani juga dikabarkan tidak mendapat pendampingan dari pihak kuasa hukum.
Buntut dari aksi Farrel yang nekat menjual ginjalnya di Pasar Ciputat, polisi akhirnya menghentikan perkara kasus Yani, ibunda Farrel. Polisi juga menangguhkan penahanan terhadap Yani yang awalnya dituding keluarga suaminya telah melakukan penggelepan uang dan barang.
Berita Terkait
-
Soal 'Dimasak Aja' usai Tempo Diteror Kepala Babi, Hasan Nasbi Kontra Prabowo Penyayang Binatang?
-
Squad Garuda Kudu Tekuk Bahrain, DPR: Patrick Kluivert Harus Buktikan Kalau Dia Memang Layak
-
OPM Bakar Hidup-hidup Guru, DPR Murka: Pemerintah Harus Cari Solusi
-
Sebut Jubir Prabowo Konyol, TB Hasanuddin Kecam Guyonan Hasan Nasbi: Siapa Mau Makan Daging Busuk?
-
Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
-
Jokowi Hadiri Rakorda PSI di Lampung, Siap Sampaikan Pandangan soal Politik Nasional
-
Mengapa Tekan Emisi Saja Tidak Akan Cukup Selesaikan Krisis Lingkungan? Studi Ungkap Caranya
-
Razman Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Buntut Kasus Hotman Paris