Suara.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah melihat perlu pertimbangan matang dalam menerapkan usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai agar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dihapus.
Usulan iti disampaikan Pigai karena ia menilai keberadaan SKCK berpotensi menghalangi hak asasi warga negara. Adapun usulan itu timbul usai ada keluhan dari narapidana residivis yang mengaku kesulitan mencari kerja karena terdapat keterangan yang menyatakan bahwa mereka pernah dipidana, kendati memiliki SKCK.
Menurut Trubus, usulan tersebut bisa saja diterapkan hanya perlu dipilah. Tidak diberlakukan untuk semua narapidana, kecuali untuk mereka narapidana pengguna narkoba atau tindak pidana ringan.
"Itu yang diberikan penghapusan SKCK untuk, misalnya dengan kaitan pengguna narkoba, yang ringan-ringan," kata Trubus kepada Suara.com, Selasa (25/3/2025).
Sementara untuk narapidana dengan kasus berat semisal pembununan, apalagi extraordinary crime, semisal terorisme dan korupsi tidak dapat diberlakukan.
"Ini jangan. Nanti jadi timbul masalah baru," kata Trubus.
Meski begitu, usulan tersebut akan menuai pro dan kontra. Apalagi, menurutnya, tidak ada jaminan bahwa narapidana tersebut akan benar-benar berubah dan menjadi orang baik ketika sudah kembali ke masyarakat dan bekerja sehari-hari.
"Jadi SKCK ini sebagai istilahnya filter karena enggak ada jaminan orang yang dipenjara keluar-keluar jadi orang baik, itu kan enggak ada," kata Trubus.
Di sisi, lain keberadaan SKCK diperlukan pemberi kerja dalam hal ini perusahaan untuk memastikan latar belakang orang yang mereka rekrut. Trubus berpandangan keberadaan SKCK masih dibutuhkan dalam rangka menyaring pekerja.
Baca Juga: Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka
"Persolannya perusahaan juga punya kebijakan internal untuk menyaring," kata Trubus.
Reaksi soal Usulan MenHAM Hapus SKCK
Polri sebelumnya merespons soal permintaan Menteri HAM, Nagalius Pigai yang meminta agar Kapolri menghapus SKCK. Alasannya, agar eks narapidana tidak kesulitan dalam mencari kerja.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menilai, jika usulan Natalius Pigai merupakan masukan terhadap pihaknya.
“Apabila itu masukan yang secara konstruktif kami juga akan menghargai dan akan menjadi bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat," kata Trunoyudo, di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).
Truno menjelaskan, SKCK merupakan satu di antara bentuk pelayanan polisi kepada masyarakat. SKCK dibutuhkan ketika seseorang melamar suatu pekerjaan.
Berita Terkait
-
Kasus TNI Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Resmi Tersangka
-
Viral Aksi Brutal Polisi ke Pendemo Tolak UU TNI di Surabaya, Netizen: Ini Keluarga Saya!
-
SKCK Dihapus? Polri Buka Suara Soal Usulan Kontroversial Menteri HAM Natalius Pigai
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
-
Anggaran Kementerian HAM Dipangkas Rp60 M, Menteri Pigai Pamer Gaji Pegawai Tidak Dipotong
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan