Lebih lanjut dia menyebutkan sebanyak 87,92 persen yang sudah menyampaikan LHKPN kepada KPK terdiri atas 296.136 pejabat bidang eksekutif, 14.362 pejabat bidang legislatif, 17.877 pejabat bidang yudikatif, serta 38.310 pejabat badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD).
Menurut dia, jumlah wajib lapor yang seharusnya menyampaikan LHKPN adalah sebanyak 333.405 pejabat bidang eksekutif, 20.745 pejabat bidang legislatif, 17.947 pejabat bidang yudikatif, dan 44.957 pejabat BUMN/BUMD.
Sementara itu, KPK menyebut sebanyak 87,92 persen atau 366.685 penyelenggara negara telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Berdasarkan database (pangkalan data) pelaporan LHKPN per Kamis (20/3), KPK telah menerima sejumlah 366.685 laporan dari total 417.054 wajib lapor," kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan bahwa masih terdapat 50.369 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Lebih lanjut dia menyebutkan sebanyak 87,92 persen yang sudah menyampaikan LHKPN kepada KPK terdiri atas 296.136 pejabat bidang eksekutif, 14.362 pejabat bidang legislatif, 17.877 pejabat bidang yudikatif, serta 38.310 pejabat badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD).
Menurut dia, jumlah wajib lapor yang seharusnya menyampaikan LHKPN adalah sebanyak 333.405 pejabat bidang eksekutif, 20.745 pejabat bidang legislatif, 17.947 pejabat bidang yudikatif, dan 44.957 pejabat BUMN/BUMD.
Dengan demikian, kata dia, KPK kembali mengingatkan kepada penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN tahun pelaporan 2024 agar segera memenuhi kewajibannya tersebut.
"Mengingat batas waktu pelaporannya tinggal 10 hari lagi, yaitu sampai dengan 31 Maret 2025," jelasnya.
Baca Juga: Wajib Setor LHKPN usai jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Ifan Seventeen: 3 Bulan Sejak Pengangkatan!
Selain itu, dia juga mengimbau pimpinan dan inspektorat di masing-masing instansi agar terus mengingatkan penyelenggara negara di lingkungan kerjanya untuk patuh dalam pelaporan LHKPN.
"KPK terbuka untuk memberikan perbantuan dan pendampingan jika dalam pengisiannya mengalami kendala sehingga pelaporan LHKPN dapat tepat waktu," ujarnya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
-
Polsek Menteng Minta THR ke Pengusaha Hotel, Sindiran Telak KPK: Harusnya jadi Teladan
-
Nama Febri Diansyah di Pusaran Kasus SYL: Bagaimana Advokat Bisa Terseret Dugaan Pencucian Uang?
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel