Mereka menyatakan sikap tegas menolak dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat, khususnya yang dialami Febri Diansyah yang kini menjadi Tim Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK.
Bantah Terima Honor Hasil Korupsi
Sebelumnya, pengacara Febri Diansyah membantah adanya dugaan honor dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diberikan kepada pihaknya saat menangani kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tahun 2020–2023 merupakan uang hasil korupsi.
Febri mengatakan dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Kementan, SYL telah menegaskan bahwa honor tersebut berasal dari kantong pribadi dan keluarga.
"Ini sudah clear di proses persidangan, klien saya yang lain (mantan Sekretaris Jenderal Kementan) Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta) juga mengatakan hal yang sama," ujar Febri saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat pekan lalu.
Ia menjelaskan pihaknya memberikan pendampingan kepada SYL, Kasdi, dan Hatta pada tahap penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi Kementan.
Pada tahap penyelidikan, honor yang diberikan kepada pihaknya merupakan iuran ketiga terpidana yang berasal dari dana pribadi.
Sementara pada tahap penyidikan, dia mengungkapkan honor yang diberikan berasal dari pihak keluarga SYL saat SYL tidak lagi menjabat sebagai menteri pertanian.
"Jadi, bukan dari dana Kementan, bahkan mantan Sekjen Kementan, yang pada saat itu menjadi terdakwa, sudah mengungkapkan bahwa sejak awal saya menolak untuk diberikan honor yang berasal dari dana APBN atau Kementan karena itu kasus pribadi," tuturnya.
Baca Juga: Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
Kendati demikian, Febri menghargai proses penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Visi Law Office, yang merupakan kantornya dahulu.
"Namun, memang sejak Desember 2024 kemarin, saya sudah tidak bekerja di Visi Law Office," tambahnya.
Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memeriksa pengacara Donal Fariz atau mantan pegawai KPK sekaligus pengacara Febri Diansyah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pernyataan tersebut usai kantor firma hukum Visi Law Office yang merupakan tempat kerja Donal dan Febri digeledah KPK pada Rabu (19/3).
"Bagaimana Visi Law Office ini kemudian di-hire (direkrut) oleh SYL untuk jadi kuasa hukumnya," ujar Asep menjelaskan kemungkinan bahasan pemeriksaan Donal atau Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa saat ini KPK mempertimbangkan untuk hanya memeriksa salah satu dari kedua orang tersebut.
Berita Terkait
-
Sejumlah Organisasi Advokat Bela Febri Diansyah, Desak KPK Setop Intimidasi
-
Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Djan Faridz Hari Ini
-
Sahroni Minta KPK Hukum Pejabat Nakal Ogah Lapor LHKPN: Misalnya Gaji Nggak Turun
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut