Suara.com - Mudik lebaran menjadi adalah salah satu tradisi yang diikuti sebagian besar masyarakat Indonesia untuk merayakannya di kampung halaman.
Namun, meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama membutuhkan persiapan. Hal ini dilakukan agar tetap aman dan terhindar dari risiko kejahatan atau bencana.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyarankan beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong saat mudik.
Seperti memeriksa keamanan rumah, menciptakan kesan rumah berpenghuni, serta memasang kamera pengawas (CCTV) agar bisa memantau kondisi rumah dari jarak jauh.
Berikut tips yang bisa diterapkan untuk meninggalkan rumah saat mudik Lebaran 2025:
1. Pastikan semua pintu dan jendela telah terkunci
Sebelum berangkat mudik, pastikan semua akses masuk ke rumah seperti pintu dan jendela sudah terkunci dengan baik. Menggandakan pengamanan dengan gembok atau gerendel tambahan bisa memitigasi pembobolan.
Pertimbangkan juga memasang teralis pada pintu dan jendela untuk meningkatkan keamanan rumah agar lebih tenang.
2. Gunakan lampu otomatis agar rumah tidak terkesan kosong
Menyiasati agar rumah tetap aman selama ditinggalkan mudik adalah menggunakan lampu pintar atau smart lamp.
Termasuk lampu pintar yang bisa diatur untuk aktivasi dan pengaturannya. Hal ini agar bisa mengurangi konsumsi listrik selama rumah kosong.
3. Matikan aliran listrik peralatan elektronik, gas, dan air
Untuk mencegah risiko korsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran, pastikan semua peralatan elektronik yang tidak digunakan sudah dicabut dari sumber listrik sebelum berangkat mudik.
Periksa juga alat elektronik yang berpotensi menyala otomatis, seperti rice cooker dan dispenser. Untuk meningkatkan keamanan, kamu juga bisa memasang alat detektor asap yang bisa dicek dari ponsel, memasang detektor kebocoran gas, serta memastikan semua keran air telah tertutup rapat.
4. Titipkan rumah pada tetangga dan tambah keamanan dengan memasang CCTV
Berita Terkait
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas