Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengungkapkan beberapa temuan penting dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Gedung Komnas HAM mengatakan, bahwa AKBP Fajar pertama kali berkencan dengan tersangka F melalui perantara seseorang berinisial VK.
"VK diduga telah beberapa kali menyediakan jasa layanan kencan terhadap Saudara Fajar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)," katanya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (27/3).
Di awal bulan Juni 2024, Fajar meminta F agar dibawakan seorang anak perempuan yang berusia balita dengan alasan menyukai dan menyayangi anak kecil sehingga ingin merasakan bermain serta mengasuh anak perempuan.
"Karena yang bersangkutan tidak memiliki anak perempuan," imbuh Uli.
Permintaan tersebut pun disanggupi oleh F dan keduanya membuat janji bertemu di sebuah hotel di Kupang, NTT.
Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi melanjutkan bahwa pada tanggal 11 Juni 2024 Fajar memesan dua kamar di hotel tersebut masing-masing untuk Fajar dan F. Adapun kamar Fajar merupakan tipe kamar terbaik dengan harga sewa Rp1,5 juta per malam.
Pada hari yang sama, F mengajak korban anak, yang pada saat itu berusia 5 tahun, untuk makan dan bermain di sebuah pusat perbelanjaan di Kupang, NTT.
Sepulangnya dari pusat perbelanjaan, F membawa korban ke kamar hotel yang telah dipesan oleh Fajar.
Baca Juga: Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
Pada momen itu, F meminta Fajar untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan kepada korban lantaran masih terlalu kecil.
F lantas meninggalkan korban hanya berdua dengan Fajar karena harus mengambil kunci kamar hotelnya serta mengambil pesanan makanan.
Pramono mengatakan bahwa perbuatan tindak pidana kekerasan seksual diduga kuat terjadi ketika F meninggalkan kamar.
"Peristiwa tindak pidana kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap korban diduga kuat terjadi saat Saudari F pergi keluar kamar dan meninggalkan korban anak berusia 6 tahun hanya berdua dengan Saudara Fajar di dalam kamar hotel,” katanya.
Terkait dengan korban anak berusia 13 tahun dan 16 tahun, Pramono mengatakan bahwa keduanya merupakan saudara sepupu.
"Korban anak berusia 16 tahun tersebut memperkenalkan Saudara Fajar kepada korban anak berusia 13 tahun yang merupakan saudari sepupunya dan belum lama datang ke Kupang serta tinggal bersama korban anak berusia 16 tahun dan keluarganya di sebuah indekos di Kupang," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Awasi Kasus 3 Polisi di Lampung Ditembak Mati, Komnas HAM: Perlu Penegakan Hukum Etik dan Pidana
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Skandal Asusila Eks Kapolres Ngada, KemenPPPA Curiga Ada 3 Pelaku Lain
-
Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Predator Anak
-
Geram Puan Maharani, Minta Eks Kapolres Ngada Harus Dipecat dan Dihukum Berat
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah