Suara.com - Sejak pengesahan Revisi Undang Undang (RUU) TNI di DPR RI menuai protes publik, aparat kepolisian telah menangkap banyak peserta unjuk rasa di sejumlah daerah. Salah satunya, perihal para pendemo yang ditangkap aparat kepolisian di Lamongan, Jawa Timur.
Hal itu terungkap dalam video yang baru-baru ini beredar di media sosial, X. Salah satunya seperti video yang dibagikan akun X @powerofghoye_. Dalam video itu tampak para demonstran yang ditangkap polisi duduk dijejerkan di halaman Polres Lamongan.
Dalam video yang diunggah, terlihat seseorang pria berbaju putih diduga polisi dengan nada yang cukup kencang memerintahkan kepada para pendemo untuk menjalani pengambilan sidik jari dan pemotretan wajah setelah dilakukan penangkapan.
“Dalam UU 2 tahun 2002 salah satunya memotret seseorang dan mengambil sidik jari. Adik-adik sekalian secara bergantian akan diambil sidik jari dan dilakukan foto wajah,” kata pria berbaju putih dalam video dikutip Suara.com, Jumat (28/3/2025).
Dalam video tersebut, para demonstran yang duduk bersila itu di halaman kantor polisi cuma bisa diam menuruti perintah pria tersebut.
Merespons pernyataan polisi di dalam video, akun X @poweorghoye_ menilai, pengambilan sidik jari terhadap para pendemo yang terjaring dianggap mirip seperti pelaku kriminal.
“Ditangkap sebanyak ini dan disuruh cap jari dan foto. Dikira penjahat kali ya?” tulis akun tersebut.
Sementara itu, ucapan pria berbaju putih juga mendapat respons dari warganet.
Akun @welt*** mengatakan, jika UU Nomor 2 Tahun 2002 berisi tentang pengaturan kepolisian RI.
Baca Juga: Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
Dalam Undang-undang tersebut berisi soal kepolisian berfungsi sebagai alat negara untuk memelihara keamanan, ketertiban dan penegakan hukum. Serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Bukan memukul, mengejar, apalagi membunuh masyarakat,” tulis akun tersebut.
“Itu polisi salah kutip? Kuliahnya di mana?,” sambung akun @buya***.
Pengesahan UU TNI Picu Protes Publik
Diketahui, meski banyak menuai protes dari publik, DPR RI ngotot untuk mengesahkan RUU TNI menjadi Undang Undang. Bahkan, gelombang protes soal RUU TNI yang kini telah disahkan itu telah menjalar di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi protes itu lantaran pengesahan RUU TNI disinyalir ingin membangkitkan lagi dwifungsi ABRI yang telah lama terkubur usai Orde Baru (Orba) tumbang.
Revisi UU TNI itu telah disahkan sebelumnya oleh Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Kekinian, anggota TNI kini bisa menempati posisi jabatan sipil tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun.
Berita Terkait
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari
-
Turun ke Jalan Bareng Mahasiswa, Demo Emak-emak Tolak UU TNI: Kami Tak Ingin Orba Kembali!
-
Viral! Kepergok Menyusup Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR, Pria Diduga Intel Keluarkan Pistol
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!