Suara.com - Kementerian Pariwisata menekankan adanya penegakan hukum atas temuan ladang ganja di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Deputi Bidang Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto menilai ada dua aspek yang perlu diperhatikan dari temuan tersebut, yakni aspek law enforcement atau penegakan hukum dan aspek dampak atas kehadiran ladang tersebut.
“Bagaimanapun juga penanaman ganja dan hal-hal lain sejenisnya itu melanggar norma hukum dan langkah-langkah atau tindakan untuk memastikan penanganan hukum itu merupakan kewenangan aparat penegak hukum dalam hal ini kementerian/lembaga terkait,” ujar Hariyanto dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Jumat (28/3/2025).
Adanya ladang ganja itu juga berdampak terhadap pengelolaan destinasi secara keseluruhan. Hariyanto mengingatkan adanya regulasi yang tertuang Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 tentang pedoman destinasi pariwisata berkelanjutan.
“Jadi sejauh ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk aparat penegak hukum,” kata Hariyanto.
Kemenpar juga berupaya menjaga kepercayaan wisatawan, baik nusantara maupun mancanegara, terhadap pengelola kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur, sebagai destinasi wisata yang nyaman dan ramah lingkungan.
Asisten Deputi Pengembangan Produk Pariwisata Kemenpar Itok Parikesit sebelumnya juga menyampaikan kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak taman nasiomal untuk memastikan tidak ada lagi ladang ganja di kawasan tersebut.
"Untuk tujuan masa depan, kawasan Bromo Tengger Semeru itu akan menjadi destinasi yang ramah lingkungan. Jadi dengan penemuan ganja itu tentu kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bagaimana caranya sebisa mungkin menghilangkan area tersebut," katanya.
Kementerian juga melakukan pendampingan kepada masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesadaran terhadap tanaman yang dilarang untuk dibudidayakan. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat melaporkan temuan mencurigakan kepada aparat terkait.
Geger Ladang Ganja di Bromo
Baca Juga: Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
Sebelumnya diberitakan, temuan adanya ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengejutkan publik, terutama setelah diketahui bahwa jumlah titik penanamannya mencapai 59 lokasi berbeda.
Kasus tersebut kemudian makin membuat netizen curiga setelah pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata selama lima hari, terhitung mulai 28 Maret 2025 hingga 1 April 2025.
Banyak yang menduga bahwa penutupan ini berkaitan erat dengan skandal ladang ganja yang baru-baru ini terungkap.
Spekulasi semakin liar ketika publik mengaitkannya dengan aturan ketat mengenai penerbangan drone di kawasan Gunung Bromo.
Penggunaan drone di wilayah ini memerlukan izin khusus dengan biaya mencapai Rp2 juta, yang menurut netizen, hanya upaya untuk menutupi keberadaan ladang ganja.
Di media sosial, netizen ramai mengomentari berbagai kebijakan yang dirasa janggal terkait penutupan sementara dan aturan ketat terhadap penggunaan drone.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Tolak UU TNI, Muncul Gerakan Lawan Dari Kantor: Himpun Donasi hingga Ajakan Berbaju Hitam Tiap Hari
-
Ngeri! Jejak Represif Polisi saat Demo Tolak UU TNI di DPR: Cegat Ambulans hingga Gebuk Paramedis!
-
Kasus ABG Digilir di Asrama Polisi, Komisi VIII DPR: Di Mana Lagi Anak-anak Merasa Aman?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik