Suara.com - Puluhan massa yang mengklaim dari Aliansi Indonesia Youth Congress Kepulauan Riau menggeruduk kantor Imigrasi Batam pada Kamis 27 Maret 2025. Mereka mendesak Warga Negara Asing atau WNA pelaku penganiayaan dideportasi.
Massa juga mendesak Imigrasi Batam segera mendeportasi WNA asal China berinisial CS tersebut. Mereka menyebut dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan WNA itu awalnya ditangani Polsek Batam Kota.
"Setelah diproses datang orang Imigrasi minta kasusnya di 'RJ' (Restorative justice alias damai) kan. Berdamailah kami. Tapi di surat perjanjian itu, korban menegaskan tidak menerima imbalan apapun, hanya meminta pelaku segera dideportasi," kata salah satu massa Aliansi Indonesia Youth Congress kepada wartawan.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan WNA asal China yang dialami warga Jodoh, Kota Batam berinisial IRS di kawasan Pollux Habibie, Batam Center, Batam pada akhir Februari 2025 lalu.
Pelaku penganiayaan itu diduga merupakan WNA asal China. Namun, saat melaporkannya ke pihak kepolisian, kasus tersebut akhirnya berakhir damai alias di Restorative Justice (RJ).
Harapan pelaku dideportasi juga tak kunjung dilakukan meski Imigrasi Batam mengklaim pelaku sudah mereka depak ke Singapura.
Namun setelah ditelusuri WNA pelaku penganiayaan itu masih bekerja sebagai karyawan di perusahaan wilayah Kabil.
Salah satu keluarga korban, Butong menceritakan gambaran kasusnya usai selesai damai di kantor polisi, pelaku langsung dijemput Imigrasi.
"Waktu itu Imigrasi bikin konferensi pers. Katanya pelaku ini mau dideportasi. Tapi tiga hari setelahnya, kami ke Imigrasi lagi menanyakan si pelaku," kata Butong kepada awak media.
Baca Juga: ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
"Katanya sudah tak di Batam lagi, Izin Tinggal dan Kitasnya sudah dicopot. Orang Imigrasi nya bilang gitu," imbuh Butong.
Namun, usai dilakukan pengecekan ternyata pelaku masih bekerja dan tak ada masalah dengan Izin Tinggal dan Kitasnya. "Makanya kami enggak percaya dengan Imigrasi. Ada apa dengan ini semua?" pungkasnya.
Korban IRS bersama keluarga didampingi kuasa hukum lantas mendatangi Kantor Imigrasi Batam, pada Senin (17/3/2025) lalu. Mereka menyampaikan kekecewaan terhadap Imigrasi lantaran pelaku dideportasi ke Singapura, namun kembali masuk ke Indonesia tanpa ada pencekalan.
"Padahal yang kami lihat pihak Imigrasi telah menggelar konfrensi pers pada Kamis (13/3/2025) lalu dan menyebut nama Chen Shen alias CS pada konpers itu. Imigrasi juga memutuskan akan mendeportasi pelaku, namun hingga kini malah seperti ini," ujar Kuasa Hukum Korban, Rolas Sitinjak.
Kata Rolas, pihaknya saat mendatangi Kantor Imigrasi Batam bertemu dengan Kasi Penindakan, Yudho. Meurutnya, Kasi Penindakan menyampaikan bahwa izin tinggal telah dicabut Imigrasi.
"Tetapi kenyataannya pelaku CS keluar Batam 3 hari dan kembali lagi ke Batam, izin tinggal tidak dicabut," ujarnya.
Berita Terkait
-
ART Dianiaya Majikannya di Jakarta, Luka Lebam Korban Dicurigai Keluarga usai Mudik ke Kampung
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
-
Tegur Tetangga karena Iparnya Sakit, Pria di Kelapa Gading Jakut Malah Dianiaya Pakai Cangkul
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila
-
Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma