Suara.com - Kepolisian Chandigarh, India, telah menjatuhkan skors kepada seorang polisi senior, Ajay Kundu, setelah sebuah video yang menampilkan istrinya, Jyoti, menari di zebra cross di Sector-20 Gurdwara Chowk viral di media sosial.
Insiden yang terjadi pada 20 Maret sekitar pukul 16.30 waktu setempat itu menyebabkan kemacetan lalu lintas dan menuai kontroversi.
Dalam video yang beredar luas, Jyoti tampak menari mengikuti irama lagu Haryanvi populer tanpa menyadari dampaknya terhadap arus lalu lintas.
Video tersebut direkam oleh saudara iparnya, Pooja, setelah mereka mengunjungi sebuah kuil di Sector 32.
Akibat kejadian ini, kepolisian Chandigarh melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh ASI Baljit Singh dengan meninjau rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Tak lama setelah video itu viral, Kepala Polisi Jasbir mengajukan pengaduan ke kantor polisi Sector 34.
Berdasarkan hasil penyelidikan, laporan polisi diajukan terhadap Jyoti dan Pooja atas tuduhan menghalangi lalu lintas serta membahayakan keselamatan publik sesuai dengan Pasal 125, 292, dan 3(5) BNS. Meski demikian, keduanya kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Sementara itu, Ajay Kundu turut menerima dampak dari kejadian ini.
Ia diskors dari jabatannya di kantor polisi Sector 19 setelah video tersebut diunggah melalui akun Instagram miliknya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ngaku Mudik Pakai Bus Biar Dicontoh Masyarakat, Aksi Patwal Kembali Jadi Cibiran
Keputusan skorsing ini memicu perdebatan di kalangan publik, dengan beberapa pihak menilai bahwa Ajay Kundu tidak seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas tindakan istrinya.
“Menangguhkan adalah keputusan yang salah. Dia tidak melakukan apa pun kecuali menghibur,” tulis seorang pengguna media sosial.
Sementara itu, pengguna lain berkomentar, “Apa sih kecanduan membuat video klip? Sepertinya orang-orang perlu lebih banyak bekerja.”
Tips Aman Membuat Konten Video agar Terhindar dari Masalah Hukum dan Sosial
Membuat konten video kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, terutama di era media sosial yang berkembang pesat.
Namun, tidak sedikit konten kreator yang menghadapi masalah hukum atau sosial akibat kurangnya pemahaman terhadap etika dan aturan dalam pembuatan video.
Agar tetap aman dan nyaman dalam berkonten, berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan:
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Ngaku Mudik Pakai Bus Biar Dicontoh Masyarakat, Aksi Patwal Kembali Jadi Cibiran
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
-
Sinopsis 'L2: Empuraan', Film Aksi India yang Dibintangi Mohanlal
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
-
Persiapan Emak-emak Jelang Lebaran Viral, Gorden Sampai Dicatok Agar Sempurna!
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka