Sementara itu terkait dengan konsep retreat, eks Wali Kota Bogor ini menyampaikan, akan disesuaikan dengan jumlah kepala daerah yang mengikuti. Intinya, ia menginginkan agar pembekalan dilaksanakan segera.
"Karena perlu teman-teman yang belum dapat pembakalan ini juga Menyamakan frekuensi tentang program-program prioritas pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Bima Arya juga mengungkap kemungkinan pelaksanaan retreat untuk kepala daerah pada Tahun 2026 mendatang. Hal itu merupakan permintaan Presiden Prabowo Subianto.
"Presiden mengapresiasi penyelenggaraan retreat ini, bahkan beliau meminta Kementerian Negeri untuk kembali menyelenggarakan retret ini pada tahun 2026, kira-kira begitu," kata Bima Arya di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).
Disampaikan Bima Arya, retret untuk 2026 itu untuk mengevaluasi target yang telah diberikan Presiden Prabowo pada retreat kali ini. Mengingat ada banyak program yang ditargetkan kepada kepala daerah.
"Supaya mengevaluasi target-target yang beliau berikan. Kata beliau supaya kita semua jangan omon-omon saja. Supaya terbukti bahwa Presiden tidak omon-omon, kepala daerah tidak omon-omon,"katanya.
"Maka 2026 kita targetkan ada retreat lagi, mengevaluasi lagi semua angka-angka dan capaian-capaian tadi. Karena beliau menargetkan swasembada pangan, hilirisasi, dan banyak sekali program-program gitu," ujarnya.
Bima Arya bilang retreat untuk mengevaluasi target kepala daerah itu rencananya bakal digelar pada 2026 akhir atau 2027. Dengan kemungkinan peserta hanya kepala daerah saja.
"Antara 2026 akhir atau 2027, kira-kira begitu. Nanti mungkin kepala daerahnya saja," ucap dia.
Baca Juga: Konflik Kepentingan di Balik Penunjukan Langsung PT LTI Sebagai EO Retret Kepala Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar