Suara.com - Arus balik Lebaran 2025 diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, pemerintah melalui Korlantas Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way.
Kepadatan arus balik sudah mulai terlihat di beberapa ruas jalan, seperti misalnya Tol Trans Jawa yang menghubungkan banyak sekali daerah di pulau terpadat ini. Pemberlakuan one way arus balik lebaran 2025 kemudian diterapkan untuk menyikapi hal tersebut.
Perencanaannya sendiri telah dilakukan jauh-jauh hari, dan pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ini dimulai sejak tanggal 24 Maret 2025 hingga tanggal 8 April 2025 mendatang. Periode ini akan disebut dengan one way nasional, yang bertujuan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan arus balik dalam rangka mudik lebaran.
Meski pada kenyataannya jumlah pemudik yang melakukan ‘ritual’ tahunan ini mengalami penurunan, namun pemberlakukan sistem one way tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana awal. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda cermati di bawah ini.
Pemberlakuan One Way Arus Balik Lebaran 2025
One way arus mudik telah diberlakukan sejak Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB lalu hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB lalu. Sementara untuk one way arus balik telah diberlakukan sejak hari ini, Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB.
Rencananya, pemberlakuan rekayasa ini akan terus dipertahankan hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB mendatang. Dalam konteks one way arus balik, pemberlakukan dilaksanakan dari KM 414 Tol Semarang-Batang, menuju ke KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Pemantauan akan terus dilakukan untuk mengevaluasi arus lalu lintas aktual yang terjadi selama sistem ini diberlakukan.
Informasi resminya diunggah pada akun resmi @tmcpoldametro beberapa waktu yang lalu. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa atas diskresi kepolisian, akan dilakukan penutupan semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Semarang untuk mendukung keberhasilan rekayasa lalu lintas tersebut.
Memahami Lebih Jauh Sistem One Way
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 dengan Penumpang Kereta Api Diprediksi Terjadi Besok
Sistem one way jadi salah satu opsi rekayasa lalu lintas yang diterapkan di banyak titik di Indonesia, dengan tujuan utama untuk mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan pada momen-momen tertentu.
Rekayasa yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini diterapkan dengan pertimbangan strategis, baik dalam bentuk perkiraan dan perhitungan, serta pemantauan langsung di lapangan. Artinya, sistem rekayasa lalu lintas ini dapat diterapkan secara adaptif, dan diselesaikan ketika lalu lintas dianggap sudah kondusif.
Sistem one way adalah sistem pengaturan satu arah dengan mengubah jalur yang tadinya dua arah. Penerapan one way ini dilakukan guna menyikapi volume kendaraan yang meningkat secara drastis dalam periode waktu tertentu, seperti musim liburan atau saat arus mudik dan arus balik, dan diterapkan pada ruas-ruas yang telah diperhitungkan sebelumnya.
Contoh paling nyata jelas adalah sistem one way pada momen libur lebaran arus mudik, dan arus balik yang saat ini tengah dilakukan. Contoh lain dapat dilihat seperti pada kawasan Puncak, Bogor, yakni pemberlakuan one way ketika kepadatan meningkat di musim liburan.
Lalu Apakah Dapat Dihentikan secara Mendadak?
Secara praktis, penerapan one way ini sebenarnya dapat dihentikan secara mendadak. Keputusan ini dapat diambil dengan beberapa pertimbangan, antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK