Suara.com - Arus balik Lebaran 2025 diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, pemerintah melalui Korlantas Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way.
Kepadatan arus balik sudah mulai terlihat di beberapa ruas jalan, seperti misalnya Tol Trans Jawa yang menghubungkan banyak sekali daerah di pulau terpadat ini. Pemberlakuan one way arus balik lebaran 2025 kemudian diterapkan untuk menyikapi hal tersebut.
Perencanaannya sendiri telah dilakukan jauh-jauh hari, dan pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ini dimulai sejak tanggal 24 Maret 2025 hingga tanggal 8 April 2025 mendatang. Periode ini akan disebut dengan one way nasional, yang bertujuan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran perjalanan arus balik dalam rangka mudik lebaran.
Meski pada kenyataannya jumlah pemudik yang melakukan ‘ritual’ tahunan ini mengalami penurunan, namun pemberlakukan sistem one way tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana awal. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda cermati di bawah ini.
Pemberlakuan One Way Arus Balik Lebaran 2025
One way arus mudik telah diberlakukan sejak Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB lalu hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB lalu. Sementara untuk one way arus balik telah diberlakukan sejak hari ini, Kamis, 3 April 2025 pukul 14.00 WIB.
Rencananya, pemberlakuan rekayasa ini akan terus dipertahankan hingga Senin, 7 April 2025 pukul 24.00 WIB mendatang. Dalam konteks one way arus balik, pemberlakukan dilaksanakan dari KM 414 Tol Semarang-Batang, menuju ke KM 70 Tol Jakarta-Cikampek. Pemantauan akan terus dilakukan untuk mengevaluasi arus lalu lintas aktual yang terjadi selama sistem ini diberlakukan.
Informasi resminya diunggah pada akun resmi @tmcpoldametro beberapa waktu yang lalu. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa atas diskresi kepolisian, akan dilakukan penutupan semua pintu masuk gerbang tol menuju arah Semarang untuk mendukung keberhasilan rekayasa lalu lintas tersebut.
Memahami Lebih Jauh Sistem One Way
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 dengan Penumpang Kereta Api Diprediksi Terjadi Besok
Sistem one way jadi salah satu opsi rekayasa lalu lintas yang diterapkan di banyak titik di Indonesia, dengan tujuan utama untuk mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan pada momen-momen tertentu.
Rekayasa yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini diterapkan dengan pertimbangan strategis, baik dalam bentuk perkiraan dan perhitungan, serta pemantauan langsung di lapangan. Artinya, sistem rekayasa lalu lintas ini dapat diterapkan secara adaptif, dan diselesaikan ketika lalu lintas dianggap sudah kondusif.
Sistem one way adalah sistem pengaturan satu arah dengan mengubah jalur yang tadinya dua arah. Penerapan one way ini dilakukan guna menyikapi volume kendaraan yang meningkat secara drastis dalam periode waktu tertentu, seperti musim liburan atau saat arus mudik dan arus balik, dan diterapkan pada ruas-ruas yang telah diperhitungkan sebelumnya.
Contoh paling nyata jelas adalah sistem one way pada momen libur lebaran arus mudik, dan arus balik yang saat ini tengah dilakukan. Contoh lain dapat dilihat seperti pada kawasan Puncak, Bogor, yakni pemberlakuan one way ketika kepadatan meningkat di musim liburan.
Lalu Apakah Dapat Dihentikan secara Mendadak?
Secara praktis, penerapan one way ini sebenarnya dapat dihentikan secara mendadak. Keputusan ini dapat diambil dengan beberapa pertimbangan, antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi