Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Indonesia jangan sampai menjadi tempat pembuangan barang-barang dari negara lain yang tak bisa masuk Amerika Serikat usai adanya kebijakan kenaikan tarif dagang yang baru diumumkan Donald Trump.
"Penting memperhatikan jangan sampai Indonesia menjadi sasaran “tempat pembuangan” barang barang produk negara lain yang tidak bisa dipasarkan di AS," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).
Ia mengatakan, jika Indonesia menjadi sasaran negara lain usai tak bisa masuk ke AS, hal itu akan menggagalkan hilirisasi Indonesia.
"Ini sangat berbahaya untuk produk industri Indonesia dan bisa mengagagalkan proses hilirisasi kita," ujarnya.
Untuk itu, ia pun meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bisa menjaga secara bersama-sama kepentingan nasional.
"Kita musti jaga bersama kepentingan nasional ini bersama antara pemerintah, swasta, eksekitif, legislatif dan penegak hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump menerapkan 'tarif timbal balik' AS yang akan dihadapi lebih dari 180 negara dan wilayah. Termasuk anggota Uni Eropa, hingga Indonesia berdasarkan kebijakan perdagangan barunya yang menyeluruh.
Trump dan Gedung Putih membagikan serangkaian bagan di media sosial yang merinci tarif yang menurut mereka dikenakan negara lain terhadap AS.
Tarif yang dimaksud termasuk 'Manipulasi Mata Uang dan Hambatan Perdagangan' negara-negara tersebut. Kolom yang berdekatan menunjukkan tarif baru AS terhadap setiap negara, serta Uni Eropa. Tarif tersebut, dalam banyak kasus, kira-kira setengah dari tarif yang diklaim oleh pemerintahan Trump telah 'dibebankan' kepada AS oleh setiap negara.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Tarif timbal balik tidak serta merta menjadi satu-satunya tarif AS yang akan dihadapi negara-negara ini. Gedung Putih mengatakan kepada Eamon Javers dari CNBC pada hari Rabu bahwa tarif timbal balik baru terhadap Tiongkok akan ditambahkan ke tarif yang ada dengan total 20 persen, yang berarti tarif sebenarnya terhadap Beijing berdasarkan ketentuan Trump ini adalah 54 persen.
Strategi pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi kebijakan tarif resiprokal terbaru dari Amerika Serikat (AS), yang dikenakan sebesar 32% dari tarif dasar 10% yang berlaku untuk semua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa tarif resiprokal yang akan efektif mulai 9 April 2025 ini diperkirakan akan berdampak besar pada daya saing ekspor Indonesia ke AS.
"Produk-produk ekspor utama Indonesia yang masuk ke pasar AS antara lain elektronik, tekstil, alas kaki, minyak sawit, karet, furnitur, udang, serta produk perikanan," ujar Airlangga dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Kamis.
Pemerintah kini tengah mengkaji dampak tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut serta ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Mereka juga berencana mengambil langkah-langkah strategis untuk mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Berita Terkait
-
Donald Trump Umumkan Tarif Baru, DPR Desak Pemerintah Segera Konsolidasi Menyeluruh
-
Trump Telah Picu Perang Dagang, Ini Dampaknya Bagi Indonesia
-
Trump Beri Tarif Mahal ke 180 Negara, IMF: Ekonomi Asia Berpotensi Resesi
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026